Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Panas, AS Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat China dan Hong Kong

Kompas.com - 08/08/2020, 16:16 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber BBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan 10 pejabat tinggi lainnya dari Hong Kong dan China.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan sanksi tersebut menargetkan mereka yang merusak otonomi Hong Kong.

“AS bersama dengan rakyat Hong Kong,” kata Mnuchin sebagaimana dilansir dari BBC, Sabtu (8/8/2020).

Langkah itu dilakukan beberapa pekan setelah China memberlakukan Undang-undang (UU) Keamanan Nasional yang kontroversial di Hong Kong.

Para kritikus menganggap UU tersebut mengancam kebebasan rakyat Hong Kong.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap 4 Pelajar dengan Tuduhan Separatisme

Di antara mereka yang dijatuhi sanksi adalah komisaris polisi Hong Kong dan beberapa politikus.

Kementerian Keuangan AS secara langsung menuduh Lam menerapkan kebijakan Beijing tentang penindasan kebebasan dan proses demokrasi.

"Pada 2019, Lam mendorong pembaruan pengaturan ekstradisi Hong Kong untuk memungkinkan ekstradisi ke (China) daratan, memicu serangkaian demonstrasi oposisi besar-besaran di Hong Kong," tambah Kementerian Keuangan AS dalam sebuah pernyataan.

Pada Sabtu, pemerintah Hong Kong menganggap langkah AS tersebut sebagai campur tangan yang mencolok dan tidak beradab terhadap urusan internal China dengan menggunakan Hong Kong sebagai pion.

Juru bicara Lam mengatakan dia tidak akan “terintimidasi” atas sanksi yang dijatuhkan AS tersebut.

Baca juga: Inggris Tangguhkan Ekstradisi dengan Hong Kong, Begini Peringatan China

Perwakilan China di Hong Kong Luo Huining termasuk di antara mereka yang dijatuhi sanksi. Dia mengatakan tindakan itu konyol.

Menteri Perdagangan Hong Kong Edward Yau menyebut sanksi itu tidak proporsional dan memperingatkan bahwa akan adanya pembalasan terhadap bisnis AS di wilayah tersebut.

Melalui sanksi tersebut, semua properti di AS yang dimiliki oleh ke-11 pejabat yang terkena sanksi akan disita dan aset mereka akan dibekukan.

AS sebelumnya telah mengecam keras penerapan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebutnya sebagai serangan terhadap hak dan kebebasan rakyat Hong Kong.

Baca juga: China Ancam Beri Sanksi Balasan kepada AS karena Tanda Tangani UU Otonomi Hong Kong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com