Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Uang Pensiun, Pria Ini Simpan Mayat Ibu di Freezer

Kompas.com - 01/08/2020, 13:01 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - Seorang pria di China dihukum enam bulan penjara setelah menyimpan mayat sang ibu ke freezer selama enam bulan demi uang pensiun.

Diidentifikasi bermarga Wu, lelaki itu dilaporkan sudah menyimpan jenazah ibunya di dalam lemari pendingin sejak meninggak pada 4 April tahun lalu.

Kasus itu kemudian terungkap setelah masyarakat setempat mulai resah karena perempuan berusia 68 tahun itu tak lagi mereka lihat.

Baca juga: Kasus Balita 2 Tahun Peluk Mayat Ibu Dihentikan Polisi, Ini Sebabnya

Polisi pun dipanggil dan menemukan mayat ibu Wu di freezer, dalam insiden yang terjadi di Baoshan Distrik, kawasan timur China.

Selain mendapat hukuman enam bulan penjara, Wu juga menerima denda 10.000 yuan (Rp 21 juta) oleh Pengadilan Rakyat Baoshan Shanghai.

Selain itu seperti dilansir Daily Mirror Jumat (31/7/2020), dia juga diharuskan mengembalikan uang pensiun ibunya sebesar 24.000 yuan (Rp 50,5 juta).

Jiang Xiaoyan, ketua jaksa penuntut dalam sidang menerangkan, pria 44 tahun itu pengangguran dan sangat bergantung kepada ibunya.

"Terdakwa sudah sejak lama hidup tanpa penghasilan. Karena itu, dia sudah mempertimbangkan kondisi finansial saat menjalankan aksinya," ujar Jiang.

Dalam sidang pada Juni, Wu mengungkapkan dia sengaja membeli freezer secara daring agar jenazah ibunya tak membusuk dan menuai perhatian tetangga.

Baca juga: Kesedihan Anak Antar Jenazah Ibu yang Terinfeksi Covid-19 ke Makam...

Antara Mei hingga Oktober 2019, dia dilaporkan mengantongi uang pensiun si ibu yang per bulan berkisar 4.000 yuan (Rp 8,4 juta).

Jaksa menerangkan ibu Wu sudah sakit-sakitan, dan meninggal karena sebab alami, di mana organ tubuhnya mulai mengalami penurunan.

Jiang menjelaskan bahwa Wu adalah "anak yang manja", dan tidak tahu bagaimana harus mengurus dirinya sendiri sehingga tinggal bersama ibunya.

Dalam keterangannya di pengadilan, Wu menuturkan dia dipecat dari pabrik besi pada 2016, dan sejak saat itu tinggal bersama ibunya.

Dia kemudian meminta kepada hakim kesempatan kedua. "Saya berjanji akan bertobat, dan saya ingin memakamkan ibu saya secara layak.

Wu diyakini tidak akan mengajukan banding setelah terbukti bersalah atas dakwaan merugikan negara.

Baca juga: Jenazah Ibu yang Meninggal Dipeluk Balita 2 Tahun Langsung Dikebumikan, Kematiannya Jadi Misteri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com