"Ketiga, tidak ada bukti jika donasi yang dimaksudkan akan disertai dengan syarat penggunaan juga. Tidak ada sama sekali."
"Terdakwa hanya mengambil kata-kata (pengusaha buron) Low Taek Jho (atau Jho Low)," ungkapnya.
"Dengan kata lain, terdakwa tidak punya bukti."
Baca juga: Panjang dan Berliku, Kronologi Sidang Korupsi Najib Razak di Skandal 1MDB
Hakim Nazlan juga mengatakan, klaim bahwa Raja Abdullah ingin memberikan sumbangan pribadi kepada terdakwa melalui rekening pribadi, tampak "tidak biasa" dalam hubungan internasional, bahkan di tingkat pribadi antara pemimpin negara.
"Dan sama sekali tak ada konfirmasi resmi pemerintah (baik dari Kerajaan Arab Saudi dan Malaysia) bahwa terdakwa sebagai perdana menteri menerima sumbangan dari Raja Abdullah di rekening pribadinya selama periode tertentu," tambahnya.
Hakim Nazlan mengatakan, tak ada kontak antara pengirim yang sebenarnya dan terdakwa, sebelum atau sesudah masuknya dana.
Ia lalu menyebut pembelaan Najib tak bisa diterima karena semuanya dibuat-buat.
Baca juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi 12 Tahun Penjara atas Skandal 1MDB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.