DAMASKUS, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (29/7/2020) menjatuhkan sanksi terhadap putra dari Presiden Suriah, Bashar Al Assad, yang masih berusia 18 tahun.
AS bersumpah tidak akan membiarkan rezim negara yang tengah dilanda perang itu memperkaya diri mereka.
Hafez Al Assad diberi sanksi AS berupa larangan perjalanan atau memiliki aset di AS, berdasarkan keterangan Departemen Luar Negeri AS yang dikutip AFP.
Baca juga: AS Beri Sanksi kepada Istri Presiden Suriah Bashar Assad
Sanksi AS terhadap Hafez merupakan bagian dari serangkaian sanksi kedua di bawah UU Caesar atau Caesar Act yang dimulai sejak Juni lalu.
Caesar Act bertujuan untuk mencegah normalisasi Assad bahkan ketika dia memenangkan kembali sebagian besar wilayah Suriah pasca perang 9 tahun yang brutal.
"Kami akan terus meminta Bashar Al Assad dan rezimnya bertanggung jawab atas kejahatan mereka, sambil terus menjaga ingatan akan korban-korban mereka," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Gelapkan Dana Publik Suriah, Paman Bashar Assad Divonis 4 Tahun Penjara
"Ini waktunya kebrutalan Assad dihentikan," ujar Pompeo. AS sebelumnya telah memberi sanksi kepada Assad dan istrinya, Asma.
Para pejabat mengatakan sanksi terhadap satu-satunya anak Assad yang dewasa dimaksudkan untuk menghentikan Hafez sebagai satu-satunya akses bagi keluarga di luar negeri.
"Telah menjadi tren yang menonjol di kalangan aktor rezim Suriah untuk menggunakan anggota keluarga dewasa mereka, apakah saudara atau anak-anak mereka, untuk mencoba melanjutkan bisnis di tempat mereka setelah mendapat sanksi," kata Joel Rayburn, seorang pejabat Departemen Luar Negeri yang menangani Suriah.
Rayburn memperingatkan bahwa Assad dan keluarga-keluarga kalangan terkemuka lainnya mampu meningkatkan daya ungkit ekonomi mereka ketika Suriah ingin dibangun kembali.
Baca juga: Suriah Umumkan Kasus Infeksi Pertama Virus Corona, Bashar Al-Assad Keluarkan Amnesti Tahanan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan