Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putranya Dilarang Pakai Anting-anting, Ibu Murka dan Labrak Sekolah

Kompas.com - 06/07/2020, 18:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber Mirror

AUSTIN, KOMPAS.com - Seorang ibu, Natasha Valdivieso, di Texas, Amerika Serikat (AS) melabrak sekolah karena melarang putranya yang berusia 6 tahun memakai anting-anting.

Valdivieso mengatakan bahwa putranya diminta melepas anting-antingnya oleh pihak sekolah lalu memplester lubang di telinganya agar tidak terlihat.

Karena itulah Valdivieso kemudian datang ke sekolah anaknya untuk menentang peraturan lembaga pendidikan tersebut.

Dia merasa peraturan tersebut tidak sama rata karena larangan memakai anting-anting tidak berlaku bagi murid perempuan.

Dia menambahkan putranya merasa tidak nyaman ketika ditanya temannya mengapa dia memakai plester telinganya.

Baca juga: Di Inggris, Siswa yang Tidak Masuk Sekolah Bakal Didenda

"Mengapa mereka membuat peraturan bahwa seolah-olah memakai anting itu buruk seperti sebuah kejahatan," ujarnya sebagaimana dilansir dari Mirror, Sabtu (4/7/2020).

Valdivieso berujar dia membiarkan putranya menindik telinganya karena ingin seperti kakaknya.

"Aku tahu anak perempuan bisa memakai anting-anting. Jika anak perempuan saja bisa memakainya (anting-anting), kenapa anak laki-laki tidak?" tanya Valdievieso.

Dia bahkan menuduh pihak sekolah melakukan diskriminasi gender karena melarang anak laki-laki memakai anting-anting.

Dia menantang pihak sekolah untuk merevisi peraturannya tersebut. Dia juga akan membela para orang tua yang mengalami situasi serupa di masa depan.

Baca juga: Guru Kerja Sampingan Jadi Bintang Porno, Sekolah Izinkan Tetap Mengajar

"Kita hidup di tahun 2020, Anda tahu. Aku bisa memahami jika peraturan ini jika kita hidup di zaman kuno," sambung Valdivieso.

Otoritas yang bertanggung jawab terhadap sekolah di wilayah tersebut memberikan pernyataan bahwa murid laki-laki memang dilarang memakai anting-anting pada jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah.

Namun peraturan tersebut tidak berlaku bagi murid laki-laki pada jenjang sekolah atas.

Pernyataan tersebut menambahkan peraturan itu dibuat pada 2007. Oleh karena itu, mereka akan meninjau peraturan tersebut pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com