HONG KONG, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong mengatakan, beberapa protes pro-demokrasi tahun lalu adalah "sifat alami teroris" dan "pembuat onar".
Keterangan itu disampaikan pada Senin (25/5/2020), seraya menambahkan bahwa demonstran Hong Kong yang menggandeng pasukan asing akan menimbulkan "peluang bahaya" pada keamanan nasional.
Xie Feng, komisioner Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, membuat pernyataannya dalam pidato mengenai RUU Keamanan Nasional di Hong Kong.
Baca juga: Demonstrasi Hong Kong, Taiwan Siap Ulurkan Bantuan untuk Demonstran
Ia berusaha meyakinkan inevestor asing bahwa mereka tidak akan terpengaruh.
Xie mengatakan, UU Keamanan Nasional menangani pemisahan diri, subversi, campur tangan asing, dan terorisme. Dikatakannya ini hanya akan memengaruhi sejumlah kecil penduduk sedangkan sisanya "tidak perlu panik sama sekali."
"Undang-undang itu akan meredakan kekhawatiran besar di kalangan komunitas bisnis lokal dan asing, tentang kekerasan dan teroris," ucap Xie dikutip dari Reuters.
Baca juga: Hong Kong Kembali Dilanda Demonstrasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Komentar Xie adalah yang terbaru dalam gelombang komentar dari pemerintah China terkait demonstran Hong Kong.
Para pejabat keamanan China mengutip kasus-kasus dengan bahan peledak "yang biasa digunakan dalam serangan teroris di luar negeri", sebagai keprihatinan yang terus tumbuh.