Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hong Kong Kembali Dilanda Demonstrasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kompas.com - 24/05/2020, 14:34 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica ketika ratusan orang pro-demokrasi menggelar demonstrasi di Hong Kong.

Para demonstran itu berkumpul sebagai bentuk perlawanan atas undang-undang keamanan kontroversial, yang diusulkan China pekan lalu.

Proposal itu diperkirakan akan membuat pelarangan aksi pengkhianatan, subversi, hasutan, dan muncul setelah kota itu diguncang demonstrasi selama berbulan-bulan.

Baca juga: China Disebut Khianati Hong Kong Lewat UU Keamanan Nasional

Dalam aksi massa pada 2019 itu, pemerintah China sudah berulang kali memperingatkan mereka tidak akan menolerir perbedaan pendapat.

Khawatir proposal itu akan menggerus kemerdekaan mereka, sejumlah tokoh pro-demokrasi menyerukan kepada massa untuk berkumpul, dan ditanggapi ratusan di antaranya.

Mereka berkumpul di Distrik Causeway Bay dan Wan Chai yang tergolong ramai. Meneriakkan slogan menentang pemerintah dengan polisi terus berusaha membubarkan mereka.

"Orang-orang bakal dikriminalisasi hanya karena kata yang mereka ucapkan atau unggah menentang pemerintah," ujar salah satu demonstran, Vincent.

Vincent menyatakan, publik sudah frustrasi karena pembahasan itu terjadi begitu cepat. Mereka pun tak yakin jika Beijing bakal sekadar berpangku tangan.

Polisi huru-hara diterjunkan, setelah penegak hukum memperingatkan bahwa pertemuan dalam skala besar tidak akan mendapat izin.

Dilansir AFP Minggu (24/5/2020), kota itu masih berada dalam aturan pencegahan virus corona, jadi pertemuan di atas delapan orang dilarang.

Baca juga: RUU Keamanan Nasional Hong Kong Tuai Kontroversi, Apa Sebabnya?

Aksi protes Minggu itu menyusul pola sama pada unjuk rasa tahun lalu, di mana polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica.

Biasanya, pengunjuk rasa akan berusaha memukul balik polisi yang menyemprot mereka, antara lain dengan melempar benda seperti payung.

Pergerakan pro-demokrasi Hong Kong mengalami kegagalan, selain karena penangkapan masif dari penegak hukum, tengah terjadi wabah virus corona.

Lebih dari 8.300 orang ditahan sejak 2019, dengan 200 di antaranya ditangkap dalam aksi protes bertepatan bersama Hari Ibu awal Mei ini.

Polisi sudah memperingatkan mereka bakal melakukan penangkapan, dengan salah satu peserta unjuk rasa dibekuk begitu aksi dimulai.

Baca juga: Wartawan Hong Kong Tolak Laporan soal Penembakan Jurnalis Indonesia Veby Mega Indah

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com