Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ini Berhubungan Seks dengan Bocah Lelaki 13 Tahun dan Mengandung Anaknya

Kompas.com - 20/05/2020, 11:11 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Cordice mengecam tuduhan itu sebagai tindakan jahat dan teman Cordice itu dituduh balik telah melakukan pencemaran nama baik serta peringatan hukuman karena telah menghabiskan waktu polisi. 

Setelah itu, ibu korban anak laki-laki itu kemudian mengadu ke polisi. Leah Cordice pun ditangkap di rumahnya di Windsor pada 9 Juli 2018 dan dia kemudian diwawancarai dengan saksama.

Dia telah memberikan pernyataan yang dia siapkan, menyangkal kontak seksual dengan korban dan menambahkan,

"Dia (korban) selalu naksir padaku dan akan selalu membuat pernyataan yang tidak pantas dan melakukan hal-hal yang tidak pantas seperti mencengkeramku dan menggangguku."

Dia membantah bahwa korban adalah ayah dari anaknya tetapi tetap dipaksa untuk mengambil tes DNA yang menunjukkan hasil sesungguhnya. Dan memang, anak laki-laki itu memang ayah sang janin.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kebanyakan Orang Dekat

Cordice telah tinggal bersama suaminya, Robbins, seorang magang di bidang mekanik yang percaya bahwa dia adalah sang ayah dan telah membesarkan gadis kecil itu seolah-olah dia adalah putrinya sendiri.

Robbins (21) sejak itu terpisah dari Cordice, mengatakan, "Ada pertengkaran langsung setelah tes DNA.

Aku memalingkan mataku. Jujur, itu membuatku trauma. Saya memiliki pekerjaan yang aman, saya memiliki tempat yang bagus, saya memiliki hubungan yang baik.

Saya memiliki kehidupan yang luar biasa. Semuanya berjalan dengan baik dan tiba-tiba semuanya diambil dari saya: anak saya, istri saya, rumah, pekerjaan."

Cordice, yang sejak saat itu mewarnai rambutnya dengan warna merah, menghadapi persidangan dua minggu di Reading Crown Court.

Setelah itu seorang juri menghukumnya atas satu tindakan seksual dengan seorang anak yang terjadi beberapa kali dan dengan seorang anak lain ketika Cordice berusia 17 tahun.

Untuk sebuah kasus yang memiliki beragam kejadian, Hakim Clarke menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara bagi Cordice di Penjara Young Offenders, penjara untuk anak usia 15-21 tahun dan mengatakan dia akan dikenai Sexual Harm Prevention Order (SPHO) yang merupakan Perintah Pencegahan Kerugian Seksual selama 10 tahun dan harus masuk ke Daftar Pelanggar Seks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com