Bagian 34 (untuk tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang dengan niat bersama). Dan dan 341 (untuk pengekangan yang melanggar Undang Undang).
Selepas itu, Misao masih dalam perawatan medis dan menunggu hasil CT Scan.
Baca juga: 2 Pelajar Asal China di Australia Dipukuli dan Alami Diskriminasi Rasial
Before we FIGHT against #Covid19 lets all fight towards the Virus of #SocialViolence #SocialDiscrimination & #Racism against #NorthEast people.
— Nirmal Chettri (@nirmalchettri03) March 29, 2020
Hon’ble PM @narendramodi ji please do something to overcome all the challenges that NE people are facing in different parts of country???????? pic.twitter.com/WkXGKx3YJg
Yang mengejutkan, insiden Misao itu terjadi hanya dua hari setelah pemerintah pusat meyakinkan Mahkamah Agung India bahwa mereka akan mengambil tindakan, atas insiden serangan rasial terhadap orang-orang dari Timur Laut, pada 8 Mei silam.
Netizen yang marah mengatakan, rasialisme dalam bentuk apa pun, terutama terhadap orang-orang dari negara sendiri, tidak bisa ditoleransi.
Seorang netizen dengan nama akun Twitter @mynameswatik menyatakan dalam kicauannya, “Ini tidak dapat ditoleransi. Ini rasialisme dan perlu disuarakan. Para penyerang harus dipenjara."
Komisi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRC) kemudian mengambil tindakan terkait laporan insiden rasial tersebut.
Baca juga: Usai Ucapkan Komentar Rasial, Trump Ingin Lindungi Warga Asia-Amerika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.