PANAMA CITY, KOMPAS.com - Senin (30/3/2020) pemerintah Panama mengumumkan kebijakan karantina baru, yang menjadwalkan pria dan wanita keluar rumah di hari berbeda.
Mulai Rabu (1/4/2020) pria dan wanita masing-masing hanya boleh keluar rumah selama dua jam, secara bergantian di hari berbeda.
Jadwal pria adalah hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Kemudian wanita diizinkan keluar di hari Senin, Rabu, dan Jumat.
Khusus hari Minggu, tidak ada seorang pun yang diizinkan keluar rumah.
Baca juga: Aryn Williams Pilih Berdiam Diri di Rumah demi Persebaya
Jadwal keluar rumah ini berlaku untuk melakukan kegiatan pokok, termasuk berbelanja di supermarket atau apotek.
Dilansir dari AFP, peraturan ini berlangsung selama 15 hari.
"Karantina ini tidak lain adalah untuk menyelamatkan hidup Anda," kata Menteri Keamanan Juan Pino pada konferensi pers, dikutip dari AFP.
Baca juga: Jokowi Minta Arus Masuk WNA ke Indonesia Dievaluasi Saat Wabah Covid-19
Dikarenakan peraturan baru dimulai besok, untuk hari ini jadwal keluar rumah tidak didasarkan pada jenis kelamin.
Pino menuturkan pekan lalu ada lebih dari 2.000 orang ditahan karena melanggar aturan karantina.
Sejak melaporkan kasus pertama pada 10 Maret, Panama kini telah mengonfirmasi 1.075 kasus virus corona.
Sebanyak 43 di antaranya dalam perawatan intensif, sedangkan 27 orang meninggal dunia.
Baca juga: Curhat Pemilik Warkop di Tengah Pandemi Covid-19, Tetap Jualan meski Sepi Pembeli
Panama pada Sabtu (28/3/2020) mengizinkan kapal pesiar MS Zaandam melintas di Terusan Panama, untuk memberikan "bantuan kemanusiaan".
Kapal lain bernama MS Rotterdam telah tiba di lepas pantai Panama dari San Diego, yang membawa makanan, staf medis, alat tes Covid-19, dan obat-obatan.
Penumpang yang tidak menunjukkan gejala virus diangkut dari Zaandam ke Rotterdam pada Sabtu.
Baca juga: Jalani Bulan Madu di Kapal, Pengantin Baru Ini Terjebak Lockdown
"Ini seperti mengosongkan bak mandi dengan satu sendok teh," kata seorang turis Perancis pada jurnalis AFP melalui sambungan telepon,.