Pria yang memiliki nama asli Kwon Ji-yong itu dibebaskan tanpa penahanan. Awalnya, dia dituduh melanggar Undang-Undang Manajemen Narkotika.
Dalam sebuah pernyataan kepada media, pihak berwenang mengatakan bahwa investigasi sedang berlangsung. Rincian spesifik belum bisa diungkapkan.
Berita ini muncul beberapa hari setelah aktor Parasite, Lee Sun-kyun, ditangkap karena diduga menggunakan ganja dan obat-obatan psikoaktif di sebuah klub malam di Gangnam, Korea Selatan.
YG Entertainment, label BIGBANG, mengeluarkan pernyataan terkait penyelidikan G-Dragon.
"Sulit bagi kami untuk menanggapi secara resmi karena dia bukan artis yang saat ini berafiliasi dengan perusahaan kami," ujar YG, dilansir dari CNA.
Kontrak eksklusif sang rapper dengan label tersebut berakhir pada bulan Juni tahun ini.
Ini bukan kali pertama G-Dragon berurusan dengan hukum. Pada tahun 2011, ia pernah ditangkap setelah tertangkap basah sedang menghisap ganja di luar sebuah klub di Jepang.
G-Dragon kemudian mengeklaim bahwa ia tidak sengaja menghisap ganja karena ia awalnya percaya bahwa itu adalah rokok yang ditawarkan oleh seorang penggemar Jepang.
Tuduhan tersebut kemudian dibatalkan.
https://www.kompas.com/global/read/2023/10/26/163000870/rapper-korea-selatan-g-dragon-diselidiki-terkait-narkoba