Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ratusan Ribu Orang di Asia Tenggara Terjebak Kerja dalam Jaringan Penipuan Online

Penulis: VOA Indonesia

BANGKOK, KOMPAS.com - Kantor urusan hak-hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, geng-geng kriminal telah memaksa ratusan ribu orang di Asia Tenggara untuk berpartisipasi dalam operasi penipuan daring yang melanggar hukum.

Ini termasuk, taktik romantis palsu, tawaran investasi palsu, dan skema perjudian ilegal.

Dalam laporan terbarunya, United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR), menyatakan setidaknya 120.000 orang di Myanmar yang dilanda konflik dan sekitar 100.000 orang di Kamboja mungkin ditahan dalam situasi mereka dipaksa melakukan aktivitas penipuan online.

UNHCR melaporkan hal tersebut dengan mengutip “sumber yang dapat dipercaya”.

Laporan ini memberikan pencerahan baru mengenai penipuan kejahatan dunia maya yang telah menjadi masalah besar di Asia, dengan banyak pekerja yang terjebak dalam perbudakan virtual dan dipaksa untuk berpartisipasi dalam penipuan yang menarget orang-orang melalui internet.

Laos, Filipina, dan Thailand juga disebut-sebut sebagai negara tujuan atau transit utama bagi puluhan ribu orang.

Geng-geng kriminal semakin banyak yang menyasar para migran, dan memikat beberapa korban dengan perekrutan kerja yang palsu.

UNHCR mengatakan, dampak pasti penipuan tersebut terhadap masyarakat dan pendapatan yang dihasilkannya sulit diperkirakan karena kerahasiaan dan kesenjangan dalam respons pemerintah, tetapi diyakini besarnya mencapai miliaran dollar AS setiap tahunnya.

"Beberapa korban telah menjadi sasaran penyiksaan, hukuman kejam, kekerasan seksual dan penahanan sewenang-wenang, dan kejahatan lainnya," ungkap mereka.

Pada Juni, polisi Filipina yang didukung oleh pasukan komando memimpin penggerebekan untuk menyelamatkan lebih dari 2.700 pekerja dari China, Filipina, Vietnam, Indonesia, dan belasan negara lain.

Ribuan orang itu diduga ditipu untuk bekerja di situs online game palsu dan kelompok kejahatan dunia maya lainnya.

Pada Mei, para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat dalam KTT di Indonesia untuk memperketat kontrol perbatasan dan penegakan hukum serta memperluas pendidikan masyarakat untuk melawan sindikat kriminal yang memperdagangkan pekerja ke negara lain, di mana mereka diminta untuk berpartisipasi dalam penipuan online.

https://www.kompas.com/global/read/2023/08/30/080000770/ratusan-ribu-orang-di-asia-tenggara-terjebak-kerja-dalam-jaringan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke