Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Donald Trump Didakwa, Apakah Dipenjara dan Bisa Jadi Presiden Lagi?

Pria yang menghabiskan empat tahun memimpin Gedung Putih itu telah dibawa ke hadapan hakim pada Selasa (4/4/2023) dan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Kasus ini kembali muncul saat Trump tengah berkampanye untuk menjadi calon presiden pada Pemilu AS 2024.

Berikut perkembangan tentang kasus hukum yang menimpa Donald Trump.

Apa informasi terbaru?

Pada Selasa (4/4/2023), Trump menghadiri pengadilan di New York, tempat dia didakwa dengan 34 tuduhan penipuan dalam berkas setebal 16 halaman.

Tuduhan ini terkait dengan pemberian "uang tutup mulut" sekitar Rp 1,9 miliar (130.000 dollar AS) kepada bintang porno, Stormy Daniels, yang mengaku telah berhubungan seks dengan presiden ke-45 AS itu.

Uang tersebut dikirimkan melalui transfer rekening, 12 hari sebelum pemilu 2016 dimenangi Trump.

Dia dilepaskan oleh pengadilan dan terbang kembali ke rumahnya di Florida.

Di sana, dia mengecam kasus itu dalam pidato kepada para pendukungnya pada Selasa malam.

Pada 2016, Daniels mencoba menjual pengalamannya kepada media. Namun, pengacara Trump, Michael Cohen, membayar Daniels sekitar Rp 1,9 miliar untuk tutup mulut.

Pemberian uang itu bukanlah tindakan ilegal di mata hukum AS, tetapi yang membuat Trump terjerat masalah adalah ketika uang itu dicatat sebagai biaya penggantian atas jasa Cohen di rekeningnya.

Trump dituduh memalsukan catatan bisnisnya pada tingkat pertama dengan mengatakan bahwa pembayaran itu untuk biaya hukum.

Jaksa wilayah menuduh, pada Selasa, bahwa pembayaran itu dimaksudkan "untuk menyembunyikan informasi yang merusak dan aktivitas yang melanggar hukum dari para pemilih Amerika sebelum dan sesudah pemilu 2016".

Apakah Trump akan masuk penjara?

Putusan yang paling mungkin terjadi pada akhir dari proses hukum ini adalah sanksi berupa denda, walau masih ada juga kemungkinan Trump bisa dijebloskan ke penjara.

Memalsukan catatan bisnis biasanya dituntut sebagai pelanggaran ringan.

Namun, dakwaan terhadap Trump semuanya adalah kategori kejahatan terendah di New York, dengan ancaman hukuman penjara maksimum empat tahun per dakwaan.

Pakar hukum mengatakan kepada BBC, sangat tipis kemungkinan Trump dijebloskan ke penjara.

Bahkan, jika dia dipenjara, secara teori, Trump masih bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan memenangi pemilihan.

Akan tetapi, ada pertimbangan-pertimbangan praktis.

Pertarungan hukum yang berkepanjangan dan persidangan akan mengalihkan perhatian, waktu, dan energi Trump dari kampanye presiden.

Apakah Trump pernah diselidiki sebelumnya?

Ya, Trump pernah menghadapi dua penyelidikan besar oleh Kongres ketika menjabat sebagai presiden, yang disebut pemakzulan, tetapi saat itu dia dibebaskan oleh Senat AS sebanyak dua kali.

Sekarang, dia telah meninggalkan jabatannya dan tidak lagi dapat dimakzulkan. Namun, dia dapat didakwa dan menghadapi sejumlah penyelidikan pidana.

Kasus hukum yang dihadapi Trump terus berlangsung dan kita akan mendengar lebih banyak tentang mereka di bulan-bulan mendatang.

https://www.kompas.com/global/read/2023/04/06/130000070/donald-trump-didakwa-apakah-dipenjara-dan-bisa-jadi-presiden-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke