Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3,2 Ton Kokain Mengambang di Laut, Cukup Banjiri Pasar Selandia Baru Selama 30 Tahun

AUCKLAND, KOMPAS.com – Kokain sebesar 3,2 ton ditemukan mengambang di laut Selandia Baru oleh pihak berwenang.

Kokain dalam jumlah banyak itu ditemukan di Samudera Pasifik dalam operasi gabungan antara Kepolisian Selandia Baru, Dinas Bea Cukai, dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru.

Kepolisian Selandia Baru menyampaikan, kokain dengan nilai lebih dari 300 juta dollar AS (Rp 4,5 triliun) tersebut ditemukan mengambang di perairan dengan jarak ratusan kilometer barat laut Selandia Baru.

“Ini adalah temuan obat-obatan terlarang terbesar oleh lembaga Selandia Baru dengan batas tertentu,” kata Komisaris Kepolisian Selandia Baru Andrew Coster.

Para pejabat yakin obat-obatan itu dijatuhkan di apa yang disebut titik transit terapung di Samudra Pasifik.

Dari titik transit terapung, narkoba itu akan diambil dan dibawa ke Australia, sebagaimana dilansir Al Jazeera, Rabu (8/2/2023).

Coster menuturkan, kokain sebesar itu cukup untuk menyuplai pasar di Australia selama setahun.

Sedangkan untuk Selandia Baru, jumlah tersebut bisa untuk membanjiri pasar selama 30 tahun.

“Ini lebih dari yang akan digunakan Selandia Baru dalam 30 tahun,” kata Coster.

Foto yang dirilis kepolisian menunjukkan, paket kokain tersebut dibungkus sedemikian rupa dan ditutupi dengan pelampung jaring.

Coster berujar, didapatkannya kokain sebagai merupakan “tangkapan besar” bagi kepolisian di Selandia Baru dan Australia.

“Tidak diragukan lagi penemuan ini memberikan pukulan finansial besar langsung dari produsen Amerika Selatan hingga distributor produk ini,” ujar Coster.

Polisi menyampaikan, masih terlalu dini untuk mengatakan dari mana narkoba itu berasal.

https://www.kompas.com/global/read/2023/02/08/160100370/3-2-ton-kokain-mengambang-di-laut-cukup-banjiri-pasar-selandia-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke