KAIRO, KOMPAS.com - Mesir pada Senin (27/5/2024) mengutuk apa yang disebutnya sebagai pengeboman yang disengaja oleh pasukan Israel terhadap tenda-tenda pengungsi di Rafah, Gaza.
Oleh Badan Pertahanan Sipil Gaza, serangan Israel tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 40 orang.
Kementerian Luar Negeri Mesir mengeluarkan sebuah pernyataan yang menyerukan kepada Israel untuk menerapkan langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penghentian segera operasi militer di Rafah.
Baca juga: Serangan Udara Israel Hantam Rafah, 35 Orang Tewas
Kementerian mengutuk serangan tersebut sebagai pelanggaran baru yang mencolok terhadap ketentuan hukum kemanusiaan internasional.
Kementerian Luar Negeri Mesir menyesalkan terjadinya “peristiwa tragis” itu dan mengecam “penargetan warga sipil yang tak berdaya” oleh Israel.
“Kami mengecam kebijakan sistematis yang bertujuan untuk memperluas cakupan kematian dan kehancuran di Jalur Gaza sehingga tidak dapat dihuni,” ungkap Kementerian tersebut, dikutip dari AFP.
Yordania juga menyampaikan kecamannya. Mereka menuduh Israel melakukan kejahatan perang yang sedang berlangsung.
"Pengeboman di Rafah menentang keputusan Mahkamah Internasional dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional,” jelas Otoritas Yordania.
Kepresidenan Palestina dan Hamas menuduh Israel melakukan “pembantaian” dengan menargetkan sebuah pusat penampungan pengungsi di dekat Rafah, di ujung selatan Jalur Gaza.
Baca juga: Tak Hiraukan Keputusan Mahkamah Internasional, Israel Terus Serang Rafah Gaza
Di sisi lain, Militer Israel mengatakan, telah membunuh dua pejabat senior Hamas dalam sebuah serangan udara di sebuah kompleks di kota tersebut dan mengaku mengetahui adanya laporan bahwa warga sipil telah dirugikan dalam insiden tersebut dan bahwa hal tersebut “sedang ditinjau”.
“Serangan itu dilakukan terhadap target-target yang sah di bawah hukum internasional,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.