Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Taliban: Artis Wanita Afghanistan Tak Boleh Tampil di Sinetron Televisi

KABUL, KOMPAS.com - Otoritas Taliban Afghanistan pada Minggu (21/11/2021) mengeluarkan "pedoman agama" baru yang meminta saluran televisi negara itu untuk berhenti menayangkan drama atau sinetron yang menampilkan artis wanita.

Dalam arahan pertama kepada media Afghanistan yang dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, Taliban juga meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab Islami saat melaporkan berita mereka.

Saluran tersebut juga diminta untuk tidak menayangkan film atau program yang menampilkan Nabi Muhammad atau tokoh lain yang dihormati.

Pedoman baru ini disebut menyerukan pelarangan film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan.

''Ini bukan aturan tapi ‘pedoman agama' (Taliban)," kata juru bicara kementerian Taliban Hakif Mohajir kepada AFP dilansir Senin (22/11/2021).

Arahan baru itu beredar luas pada Minggu malam di jaringan media sosial.

Meskipun bersikeras mereka akan memerintah lebih moderat kali ini, Taliban telah memperkenalkan aturan yang bahkan mengatur pakaian apa yang bisa wanita bisa pakai di universitas.

Taliban juga dilaporkan memukuli dan melecehkan beberapa wartawan Afghanistan meskipun berjanji untuk menegakkan kebebasan pers.

‘Pedoman agama’ Taliban untuk jaringan TV muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif dalam media independen Afghanistan, di bawah pemerintah yang didukung Barat, yang memerintah negara itu hingga 15 Agustus, ketika kelompok militan itu kembali berkuasa.

Puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan Barat dan investasi swasta segera setelah Taliban digulingkan pada 2001.

Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program -- dari kompetisi menyanyi gaya "American Idol" hingga video musik, bersama dengan beberapa drama atau sinetron Turki dan India.

Ketika Taliban sebelumnya memerintah dari 1996 hingga 2001, tidak ada media Afghanistan untuk dibicarakan. Mereka melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, menganggapnya tidak bermoral.

Orang-orang yang tertangkap menonton televisi menghadapi hukuman, termasuk set elektronik mereka akan dihancurkan. Kepemilikan pemutar video dapat menyebabkan cambukan publik.

Saat itu, hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program-program Taliban.

https://www.kompas.com/global/read/2021/11/22/075339570/taliban-artis-wanita-afghanistan-tak-boleh-tampil-di-sinetron-televisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke