Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menang Pemilu, Presiden Nikaragua Malah Dilarang Masuk AS

MANAGUA, KOMPAS.com – Pada Selasa (16/11/2021) AS memberlakukan larangan masuk terhadap Presiden Nikaragua Daniel Ortega, istrinya sekaligus Wakil Presiden Nikaragua Rosario Murillo, dan pemerintahnya.

Langkah tersebut diambil AS setelah Ortega memenangi pemilu namun dianggap tidak sah oleh komunitas internasional.

Sebelum pemungutan suara pada 7 November, pihak berwenang Nikaragua menahan hampir 40 tokoh oposisi, termasuk tujuh calon penantang Ortega yang merupakan petahana.

Hal tersebut memastikan kemenangan bagi Ortega dan Murillo sebagaimana dilansir Al Arabiya, Rabu (17/11/2021).

“Tindakan represif dan kasar dari pemerintah Ortega dan mereka yang mendukungnya memaksa AS untuk bertindak,” kata Presiden AS Joe Biden dalam sebuah pidato.

“Tindakan pemerintah Ortega yang tidak demokratis dan otoriter telah melumpuhkan proses pemilu dan menghilangkan hak warga Nikaragua untuk memilih pemimpin mereka dalam pemilihan yang bebas dan adil,” sambung Biden.

Sebelumnya, tepatnya pada Senin (15/11/2021), AS juga mengumumkan sanksi keuangan terhadap sejumlah pejabat Nikaragua.

Inggris dan Kanada juga mengumumkan sanksi baru terhadap orang-orang terkemuka di Nikaragua.

“Pelecehan fisik dan psikologis terhadap tahanan politik di tangan polisi dan otoritas penjara tidak dapat ditoleransi dan tidak dapat dibiarkan,” tutur Biden.

Dia juga menuduh Ortega menjadi “mandor” bagi pengadilan, polisi, dan layanan keamanan yang korup.

AFP mewartakan, Ortega di masa mudanya adalah seorang Marxis.

Dia memerintah Nikaragua antara 1979 hingga 1990 setelah memimpin gerilyawan menggulingkan diktator yang didukung AS, Anastasio Somoza.

Setelah itu, dia kembali berkuasa pada 2007 dan telah memenangi pemilu sebanyak empat kali dan membatalkan batas masa jabatan presiden Nikaragua.

https://www.kompas.com/global/read/2021/11/17/113018070/menang-pemilu-presiden-nikaragua-malah-dilarang-masuk-as

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke