Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buron Skandal Korupsi Terbesar Malaysia, Jho Low, Masih Sempat Berkencan dengan Model Top AS

PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Jho Low dituduh sebagai dalang di balik skandal korupsi dana negara di proyek 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Saat menjadi buron, Jho Low masih sempat berkencan dengan artis peran sekaligus model asal AS, Emily Ratajkowski, sebagaimana dilansir Malay Mail, Senin (8/11/2021).

Ratajkowski mengaku bahwa Jho Low membayarnya 25.000 dollar AS (Rp 354 juta) untuk menemaninya menonton Super Bowl, pertandingan final Liga American Football (NFL).

Hal tersebut disampaikannya sebagai bagian dari wawancara dengan Sunday Times Magazine untuk mempromosikan memoarnya yang baru diluncurkan, My Body.

Selain menjadi artis peran dan model, Ratajkowski juga dikenal karena aktivismenya dan advokasi terhadap kesehatan perempuan dan isu-isu feminis.

Kepada Sunday Times Magazine, Ratajkowski tidak tahu secara detail tentang apa yang diharapkan darinya selama berkencan dengan Jho Low.

"Saya hanya bekerja," kata Ratajkowski.

Ratajkowski juga tidak menyebutkan pertandingan dalam Super Bowl yang dia hadiri bersama Jho Low.

Jho Low bernama asli Low Taek Jho. Dia dijuluki the billion dollar whale alias paus miliaran dollar karena skandal korupsi yang melilitnya.

Di sisi lain, dia berulang kali menegaskan bahwa dia bukan dalang skandal korupsi terbesar Malaysia 1MDB tersebut.

Dia memberikan pernyataan dalam wawancara pertamanya dengan media The Straits Times melalui email sejak melarikan diri dari Malaysia pada 2015.

Dalam wawancra itu, Jho Low mengaku dia adalah kambing hitam dalam skandal korupsi bernilai miliaran dollar AS itu karena tidak menjadi politisi.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Jho Low itu dituduh sebagai dalang di balik skandal korupsi dana negara di proyek 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Uang itu diselewengkan untuk membeli barang-barang mewah, mulai dari superyacht hingga karya seni bernilai sangat tinggi.

Kasus ini melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Jho Low telah dituntut di Malaysia dan AS atas kasus korupsi tersebut. Namun ia menyangkalnya, dengan mengaku tak bersalah.

Pengacara Najib Razak menuduh Jho Low telah menipu kliennya. Tetapi hakim menolak klaim itu dan menyatakan Najib yang bersalah.

Najib Razak dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan didenda 210 juta ringgit (Rp 721,7 miliar).

Hakim Nazlan menjelaskan, denda itu merupakan lima kali lipat dari gratifikasi yang diterima sang mantan PM Malaysia.

Gratifikasi yang dimaksud adalah dakwaan bahwa Najib menyelewengkan dana 42 juta ringgit (Rp 144,3 miliar) dari SRC International, anak usaha 1MDB, ke rekening pribadinya.

https://www.kompas.com/global/read/2021/11/13/141540570/buron-skandal-korupsi-terbesar-malaysia-jho-low-masih-sempat-berkencan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke