Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pria Jerman Didakwa Potong Alat Kelamin Orang di Dapur Rumah sampai Tewas

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang pria Jerman diadili atas kasus pembunuhan dan memotong alat kelamin beberapa pria dalam prosedur medis terlarang di rumahnya.

Namun ia menyangkal kesalahan yang dituduhkan terhadapnya, ia berdalih semua yang ia lakukan atas permintaan orang yang bersangkutan, seperti yang dilansir dari Russian Today pada Jumat (29/10/2021).

Tukang listrik berusia 66 tahun, yang tidak disebutkan namanya secara publik, mengatakan kepada pengadilan Munich pada Kamis (28/10/2021) bahwa ia melakukan operasi alat kelamin atas dasar permintaan orang bersangkutan, menurut laporan Associated Press (AP).

Pria itu mengakui bahwa ia mengebiri atau memotong sebagian alat kelamin 8 pria antara 2018 hingga 2020.

Salah satu di antaranya meninggal beberapa hari setelah operasi amatir terdakwa.

Terdakwa mengklaim bahwa ia awalnya mulai menawarkan layanan seksual melalui situs BDSM untuk mendapatkan uang dan melunasi hutang. Memotong alat kelamin itu berasal dari "layanan" tersebut.

Dia melakukan operasi di meja dapur rumahnya di kota Markt Schwaben.

Menurut laporan DPA, sebuah newswire Jerman, terdaakwa mengatakan kepada para pria itu bahwa ia adalah seorang profesional medis yang sah.

Jenazah pria yang meninggal akibat operasi pemotongan alat kelamin secara amatir itu diketahui polisi sekitar 3 pekan setelah kematiannya, kata laporan AP.

Pria berusia 66 tahun itu didakwa atas pembunuhan pria tersebut karena dituduh gagal meminta bantuan setelah memutilasi alat kelaminnya.

Selain itu, telah menyebabkan cedera tubuh yang serius dan berbahaya kepada orang lain. Sidang perdananya digelar pada Kamis (28/10/2021).

https://www.kompas.com/global/read/2021/10/29/231105370/pria-jerman-didakwa-potong-alat-kelamin-orang-di-dapur-rumah-sampai-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke