Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Putri Jepang Ini Bakal Bayar Rp 19,3 Miliar demi Melepas Status Kebangsawanannya

Pernikahan Putri Mako harus tertunda selama beberapa pekan karena kontroversi yang menaungi tunangannya saat ini.

Pada 2017, anak Putra Mahkota Akishino itu mengumumkan pertunangan dengan teman sekelasnya, Kei Komuro.

Pernikahan yang sempat direncanakan pada 2018 harus ditunda karena adanya masalah finansial antara ibu Komuro dan keluarga kerajaan.

Di tengah kontroversi itu, Reuters melaporkan, Putra Mako harus memberikan pembayaran sebesar 150 juta yen (Rp 19,3 miliar).

Pembayaran itu merupakan kompensasi karena dia melepaskan statusnya sebagai bangsawan Jepang, dan menikahi orang biasa.

Media penyiaran NHK kemudian memberitakan tanggal pernikahan akan segera diumumkan paling lambat pada Oktober.

Lembaga penyiaran "Negeri Sakura" baru-baru ini melacak Kei Komuro tengah berada di New York, di tengah persiapan pernikahannya.

Media lokal mengabarkan pasangan yang bertemu di Universitas Kristen Internasional di Tokyo tersebut berencana tinggal di AS.

Komuro disebutkan adalah koki, pemain ski, pemain biola ulung, dan pernah bekerja mempromosikan pantai Shonan di Prefektur Kanagawa.

Berdasarkan aturan suksesi takhta, anggota perempuan kerajaan akan kehilangan statusnya jika sampai menikahi rakyat jelata.

Putri berusia 29 tahun tersebut dikenal sosok yang trendi dan terkenal di Jepang, mirip Kate Middleton di Inggris.

Dilansir Daily Mirror, Minggu (26/9/2021), selama setahun dia sempat menjadi mahasiswi biasa di Universitas Leicester.

Mako menjadi pelajar biasa, dan tinggal di asrama bersama mahasiswi lainnya ketika menempuh program Master Studi Museum dan Galeri pada 2015.

https://www.kompas.com/global/read/2021/09/27/114919870/putri-jepang-ini-bakal-bayar-rp-193-miliar-demi-melepas-status

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke