Sebelumnya, Jakarta melalui Badan Keamanan Laut (Bakamla) menerangkan, mereka menahan MT Horse atas dugaan mengirim minyak secara ilegal.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan, penahanan itu merupakan "isu teknis dan terjadi di sektor pengapalan".
"MT Horse, milik Perusahaan Tanker Nasional Iran, yang ditahan sejak 24 Januari oleh Indonesia sudah bebas di Jumat (28/5/2021)," demikian laporan Seda va Sima.
Media resmi Teheran itu melaporkan, kapal tanker tersebut melanjutkan misi sebelum pulang tanpa menjabarkannya.
Adapun otoritas Indonesia dilansir Reuters via Channel News Asia Sabtu (29/5/2021) mengaku akan mengonfirmasi klaim tersebut.
Iran, yang berada dalam sanksi PBB dituding menyembunyikan tujuan pengiriman minyak dengan mematikan sistem pelacak di kapal tankernya.
Tahun lalu, mereka juga menggunakan MT Horse untuk mengirim 2,1 juta barel minyak ke Venezuela, yang juga disanksi PBB.
https://www.kompas.com/global/read/2021/05/29/204552470/iran-umumkan-kapal-tankernya-yang-ditahan-indonesia-sudah-bebas