Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembunuh 51 Jemaah saat Shalat Jumat di Masjid Selandia Baru Minta Status Terorisnya Dikaji

Brenton Tarrant, pendukung supremasi kulit putih, bertanggung jawab atas insiden paling berdarah dalam sejarah "Negeri Kiwi".

Pada 15 Maret, dia menembaki dua masjid di Christchurch, ketika jemaah sedang melaksanakan Shalat Jumat.

Sebanyak 51 orang tews dan 40 lainnya terluka. Brenton Tarrant pun ditangkap ketika hendak menuju ke lokasi ketiga.

Pada Agustus tahun lalu, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebsan bersyarat.

Vonis itu merupakan yang terberat dalam sejarah Selandia Baru, di mana dia bersalah atas dakwaan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan terorisme.

Aksinya mengejutkan "Negeri Kiwi" maupun dunia, dan membuat sejumlah perubahan drastis dalam sistem hukum setempat.

Salah satunya adalah pembentukan Direktorat Tahanan Risiko Ekstrem yang bertugas menangani narapidana paling berbahaya.

Pada Kamis (15/4/2021), Tarrant dijadwalkan bakal hadir di sesi sidang Pengadilan Tinggi Auckland.

Sebabnya, dia mengajukan petisi antara lain perubahan kondisi penjara yang ditempatinya atas dasar kemanusiaan.

Selain itu, dia juga meminta agar statusnya sebagai teroris berdasarkan Undang-undang Pencegahan Teroris Selandia Baru dikaji lagi.

Dilansir Russian Today Rabu (14/4/2021), pembunuh asal Australia itu ditempatkan sayap terpisah, penjara berkeamanan tinggi di Auckland.

Dijuluki "penjara dalam penjara", aktivitas Tarrant dan dua napi berbahaya lainnya dimonitor oleh 18 penjara.

Pengelolaan hotel prodeo tersebut dilaporkan menghabiskan 2,77 juta dollar Selandia Baru (Rp 28,8 miliar) per tahun.

Namun, terdapat sorotan mengenai kondisi yang diterima Tarrant selama sisa hidupnya, dan apakah sesuai dengan standar kemanusiaan di sana.

Sorotan yang menggelayut adalah bertahun-tahun tinggal sendiri, hanya diawasi monitor, bakal mengganggu mentalnya.

Pakar hukum meyakini, kondisi itulah yang tengah diperjuangkan Brenton Tarrant di hadapan Hakim Geoffrey Venning.

Peninjauan kembali itu takkan mengubah vonis yang diterima Tarrant. Di mata hukum, dia tetaplah pembunuh sadis dan teroris.

Meski begitu, banyak yang meyakini Hakim Venning akan memberikan kelonggaran terkait kondisi penjaranya.

https://www.kompas.com/global/read/2021/04/14/213354470/pembunuh-51-jemaah-saat-shalat-jumat-di-masjid-selandia-baru-minta-status

Terkini Lainnya

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Menlu Turkiye Akan Kunjungi Arab Saudi untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Vatikan dan Vietnam Akan Menjalin Hubungan Diplomatik Penuh

Internasional
New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

New York Kembalikan 30 Artefak yang Dijarah ke Indonesia dan Kamboja

Global
Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Salah Bayar Makanan Rp 24 Juta, Pria Ini Kesal Restoran Baru Bisa Kembalikan 2 Minggu Lagi

Global
Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Saat Jangkrik, Tonggeret, dan Cacing Jadi Camilan di Museum Serangga Amerika...

Global
Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza akibat Serangan Israel...

Global
Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Arab Saudi Imbau Warga Waspadai Penipuan Visa Haji Palsu

Global
China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

China Beri Subsidi Rp 22,8 Juta ke Warga yang Mau Tukar Mobil Lama ke Baru

Global
Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Atlet Palestina Bakal Diundang ke Olimpiade Paris 2024

Global
Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Rangkuman Hari Ke-793 Serangan Rusia ke Ukraina: Serangan Jalur Kereta Api | Risiko Bencana Radiasi Nuklir

Global
Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Baru dari Israel

Global
Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Rektor Universitas Columbia Dikecam atas Tindakan Keras Polisi pada Pedemo

Global
China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

China Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina bagi Hamas-Fatah

Global
Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Mahasiswa Paris Akhiri Demo Perang Gaza Usai Bentrokan di Jalanan

Global
Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Perempuan Ini Bawa 2 Kg Kokain di Rambut Palsunya

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke