Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilik Situs "Sugar Daddy" Ditangkap Polisi Malaysia

Situs bernama Sugarbook itu mendeskripsikan dirinya sebagai tempat di mana "romansa bertemu dengan finansial".

Sugarbook dibuat dengan tujuan menghubungkan pria berumur dengan gadis muda, dan menyediakan dukungan keuangan bagi teman kencannya.

Namun, situs itu menjadi kontroversi pekan lalu, setelah statistik mengungkap ribuan pelajar masuk ke sana untuk mencari uang.

Karena menggunakan jasa sugar daddy termasuk ilegal di Malaysia, sebuah universitas sampai melontarkan kecaman atas data tersebut.

Polisi setempat menyatakan, mereka menangkap si pemilik, pria berusia 34 tahun, di kondominium kawasan Kuala Lumpur.

Penegak hukum menjerat bos Sugarbook dengan dakwaan mengelola prostitusi, dan menyalahgunakan jaringan dunia maya.

Mereka tak menyebutkan identitasnya. Meski begitu, si pria diyakini bernama Darren Chan, karena di media sosialnya dia mengaku sebagai CEO Sugarbook.

Regulator setempat memeringatkan publik agar tidak menggunakan aplikasi kencan itu, dan melakukan pemblokiran.

Namun, situs tersebut dilaporkan masih bisa diakses di sejumlah provider dan diunduh di ponsel berbasis Android.

Setelah penangkapannya viral, Chan merilis pernyataan yang berbunyi "pemerintah Malaysia tahu yang terbaik untuk rakyatnya".

Dilansir AFP Kamis (18/2/2021), Chan menuturkan dia memastikan situs itu tidak akan dilarang di negara lain.

Didirikan pada 2016, Sugarbook mengeklaim mereka sudah melakukan ekspansi di negara seperti Thailand, Singapura, dan AS.

Mayoritas penduduk "Negeri Jiran" beragama Islam, yang jelas melarang adanya hubungan seks di luar pernikahan.

https://www.kompas.com/global/read/2021/02/18/160405770/pemilik-situs-sugar-daddy-ditangkap-polisi-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke