Pengumuman itu disampaikan Asisten Direktur Divisi Investigasi Kriminal Anak, Perempuan, dan Seksual di Departemen Investigasi Kriminal Bukit Asam, Siti Kamsiah Hassan.
Kepada media setempat Harian Metro, Siti menuturkan lelaki yang adalah pemilik sebuah lini kecantikan menyerahkan diri.
"Pelaku datang ke kantor polisi untuk bekerja sama, dan dia langsung ditahan demi kepentingan penyelidikan," kata Siti Kamsiah.
Dilansir World of Buzz Rabu (17/2/2021), kasus itu ditangani berdasarkan Pasal 14 UU 2017 soal Pelanggaran Seksual Anak-anak.
Sebelumnya, polisi Malaysia menyatakan mereka memburu pria buntut video dia mencium bibir bocah laki-laki di TikTok.
Media lokal lain Berita Harian mengabarkan, Siti Kamsiah menuturkan jajarannya juga tengah mencari anak itu maupun saksi yang melihat mereka.
"Penyelidikan dalam kasus ini mengarah pada pelanggaran seksual anak, dan kami bermaksud mendeteksi bocah itu," kata dia.
Dalam tayangan di akun yang kemudian ditutup oleh TikTok, pelaku mengeklaim anak yang diciumnya adalah "adik angkat".
https://www.kompas.com/global/read/2021/02/18/130428770/mencium-bibir-bocah-laki-laki-di-video-tiktok-pria-ini-ditahan-polisi