Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Nekat Demo, Militer Myanmar Ancam Demonstran Hukuman 20 Tahun Penjara

NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Militer Myanmar mengancam demonstran bahwa mereka dapat menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika menghalangi angkatan bersenjata.

Junta militer juga mengancam bakal menjatuhkan hukuman kurungan dan denda bagi siapa pun yang melakukan penghasutan atau penghinaan terhadap pemimpin militer.

Ancaman tersebut diserukan ketika kendaraan lapis baja dikerahkan di jalanan beberapa kota di Myanmar, Senin (15/2/2021).

Sementara itu, ratusan ribu orang ambil bagian dalam aksi unjuk rasa menentang kudeta selama beberapa hari terakhir sebagaimana dilansir dari BBC.

Para demonstran menuntut pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi beserta sejumlah tokoh lainnya yang ditahan junta militer.

Pada Senin, pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan bahwa Suu Kyi masih akan tetap ditahan selama dua hari ke depan.

Suu Kyi kemudian akan diadili dalam sidang di pengadilan Naypyidaw pada Rabu (17/2/2021).

Suu Kyi beserta sejumlah pejabat dari Partai National League for Democracy (NLD) ditangkap militer Myanmar pada 1 Februari.

Militer berdalih, Suu Kyi ditahan karena kepemilikan perangkat komunikasi ilegal, termasuk walkie-talkie yang digunakan oleh staf keamanannya.

Partai NLD-nya Aung San Suu Kyi sebenarnya memenangi pemilu Myanmar yang digelar pada 2020.

Namun kemenangan tersebut ditolak oleh militer Myanmar dan menyebut ada kecurangan dalam pemilu tersebut.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, rakyat Myanmar panik dan khawatir setelah muncul kabar bahwa militer mengerahkan para preman untuk menciptakan kerusuhan.

Para preman tersebut diduga bekerja untuk militer dan berencana melakukan pembakaran, perampokan, dan merancuni sumur milik umum sebagaimana dilansir dari Arab News, Sabtu (13/2/2021).

Rakyat Myanmar juga semakin waswas setelah junta militer membebaskan 23.000 tahanan pada Jumat (12/2/2021) melalui amnesti.

Salah satu warga Hlaing di Yangon, Aye Kyu (54) mengatakan bahwa dia dan tetangganya berjaga-jaga di wilayah tempat tinggalnya setiap malam.

Mereka mulai meronda sejak Jumat ketika junta militer membebaskan lebih dari 23.000 tahanan.

"Itu sangat mirip dengan situasi hanya beberapa hari sebelum penumpasan brutal militer terhadap pengunjuk rasa pada 1988," kata Aye kepada Arab News.

Dia menambahkan, kala itu junta militer juga mengerahkan para preman untuk menciptakan kerusuhan dan kekacauan.

“Mereka sekarang membutuhkan alasan untuk menindak kami. Jadi mereka menciptakan situasi kacau dengan membuat orang merasa tidak aman dan merespons dengan panik,” imbuh Aye.

https://www.kompas.com/global/read/2021/02/15/171309170/jika-nekat-demo-militer-myanmar-ancam-demonstran-hukuman-20-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke