Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah 14 Tahun Ibu Kota Yunani Miliki Masjid Pertama

ATHENA, KOMPAS.com - Ibu kota Yunani, Athena membuka masjid pertamanya, setelah 14 tahun berkutat dalam perselisihan dan birokrasi.

Doa pembukaan masjid diadakan pada Senin malam (1/11/2020), di bawah aturan physical distancing karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Yunani, seperti di sebagian besar Eropa, yang tinggi.

Hanya segelintir orang yang bisa hadir, seperti yang dilansir dari Al Jazeera pada Selasa (3/11/2020).

Dengan dibukanya masjid pertama ini, Athena melepaskan statusnya sebagai satu-satunya ibu kota Uni Eropa yang tidak memiliki masjid, lapor Anadolu Agency melaporkan.

Imam pertama masjid itu adalah Zaki Mohammed (49 tahun), seorang warga negara Yunani asal Maroko, kata harian Yunani Ekathimerini.

Pembukaan masjid “mengirimkan pesan yang jelas...tentang demokrasi, kebebasan beragama dan rasa hormat,” kata Sekretaris Jenderal Yunani untuk Urusan Agama, Giorgos Kalantzis, seperti dikutip oleh surat kabar, Kathimerini.

Penentangan dari Gereja Ortodoks Yunani telah menunda pembukaan masjid sejak 1979. Butuh waktu bertahun-tahun bahkan setelah pemerintah memberikan izin pada 2006.

Keputusan pada 2006 untuk membangun masjid dengan anggaran 1,04 juta dollar AS (Rp 15,2 triliun) tertahan oleh rintangan birokrasi, protes oleh kelompok sayap kanan, dan tantangan hukum.

Mayoritas orang Yunani, 97 persen, adalah Kristen Ortodoks.

Namun, ada minoritas Muslim terkonsentrasi di sepanjang perbatasan darat Yunani dengan Turki, dan puluhan ribu pekerja serta pengungsi Muslim tinggal di negara itu.

Turki telah lama mengecam pelanggaran Yunani atas hak-hak minoritas Muslim dan Turki, mulai dari menutup masjid hingga membiarkan masjid bersejarah rusak.

Langkah-langkah ini melanggar Perjanjian 1923 Lausanne serta putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), kata pejabat Turki.

https://www.kompas.com/global/read/2020/11/04/054239670/setelah-14-tahun-ibu-kota-yunani-miliki-masjid-pertama

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke