Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ngeri, Napi Korut Dipaksa Minum Air dari Abu Jenazah Tahanan Mati

PYONGYANG, KOMPAS.com - Para tahanan Korea Utara diduga dipaksa meminum air sungai yang tercemar abu jenazah sesama narapidana mereka yang telah meninggal.

Realitas mengerikan dari kehidupan dalam gulag Kim Jong Un diungkapkan oleh para mantan tahanan yang selamat dari mimpi buruk, di mana di sana ia ditempatkan di kamp konsentrasi Chongori.

Menurut keterangannya yang dilansir dari Mirror pada Kamis (8/10/2020), warga Korea Utara dapat dijebloskan di kamp konsentrasi untuk tindakan yang sederhana, seperti menonton TV Korea Selatan atau mengikuti ajaran agama Kristen.

Informasi dari banyak orang bahwa hukuman mati di kamp konsentrasi Chongori dilaporkan memiliki tingkat kematian yang tinggi, karena "cedera, penyakit, atau penganiayaan fisik dan mental oleh petugas penjara".

Fasilitas kamp di sana digambarkan sangat tidak layak karena sangat lembab dan udaranya berbau busuk.

Seorang mantan narapidana mengungkapkan, "Setiap Senin, kami membakar mayat...ada tempat yang terlihat seperti rumah, dan kami menumpuk mayat di tangki bundar di dalamnya."

“Fasilitas itu sangat lembab oleh bau darah dan mayat yang membusuk atau terbakar," ujarnya.

“Setelah mayatnya dibakar, mereka menumpuk abu jenazah di samping tempat kremasi. Abunya digunakan sebagai kompos untuk pertanian," terangnya.

Lalu ia menjelaskan bahwa, “Saat hujan, abunya mengalir ke sungai, dan para tahanan meminum air sungai dan menggunakannya untuk mandi.”

Mereka juga mengingat bagaimana pada hari-hari hujan ketika kayu menjadi basah, mayat tidak juga terbakar. Pada suatu hari, mantan narapidana itu bahkan tersandung jari kaki tanpa tubuh.

Mereka berkata, "Saya jatuh di atas sesuatu. Awalnya, saya pikir daya terjebak di pohon, tetapi ketika saya melihat lebih dekat, ternyata itu adalah jari kaki."

Mantan tahanan lainnya bercerita, "Saya mendaki gunung mengikuti jejak abu dan ada 5 jari tepat di depan saya. Saya sangat terkejut."

Pelarian Korea Utara ini identitasnya telah dilindungi. Ia mengungkapkan hal yang mengerikan dalam sebuah laporan baru yang diterbitkan oleh Komite untuk Hak Asasi Manusia di Korea Utara (HRNK).

Laporan itu, juga mengungkapkan bahwa mayat para tahanan yang mati ditumpuk di gedung sebelum kremasi, yang manaa jasad mereka akan dimakan sebagian oleh tikus dan membusuk.

HRNK juga merilis dengan menggunakan citra satelit untuk mengungkap lokasi krematorium, gedung penjara, dan tempat kerja paksa para mantan tahanan Korea Utara.

Salah satunya adalah tambang tembaga, yang diyakini semakin mencemari air sungai yang digunakan para narapidana sebagai sumber air minum.

Joseph S. Bermudez, Jr, penulis utama laporan itu berkata, "Kami tahu orang-orang menderita di luar bayangan kami."

"Kekajaman yang dilakukan di seluruh sistem penjara di Korea Utara melanggar hukum yang luas, membutuhkan perhatian segera dari komunitas internasional," ujar Bermudez Jr.

Amanda Mortwedt Oh, yang ikut menulis laporan tersebut menambahkan, "Kurangnya martabat manusia yang diberikan kepada para tahanan sangat menjijikan, dan rezim Kim harus diminta pertanggungjawaban atas tindakan tersebut."

Greg Scarlatoiu, direktur eksekutif HRNK mengungkapkan sifat kejahatan pemerintah Korea Utara yang dituduhkan banyak narapidana. "Perilaku yang normal di sebagian besar negara lain didiskriminalisasi di Korea Utara."

Ia menyebutkan seperti mempraktikkan agama khususnya dalam kasus di sini, Kristen, dan memiliki Alkitab, serta mengakses informasi dari dunia luar, pada khususnya materi Korea Selatan, seperti dramanya.

Bahkan termasuk "kesalahan penanganan" atau "tidak menghormati" halaman surat kabar yang memuat gambar pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dan pemimpin generasi sebelumnya.

"Apa pun yang seperti itu mengakibatkan hukuman penjara di fasilitas penahanan Korea Utara," ujar Scarlatoiu.

Kamp konsentrasi Changori secara resmi disebut Kyo-hwa-so atau kamp pendidikan ulang, nomor 12. Terletak di provinsi Hamgyong Utara, di sebelah utara negara itu, sekitar 15 mil dari perbatasan China.

Sebanyak 5.000 orang dipenjara di sana, dengan sekitar 60 persen dipenjara karena melintasi perbatasan secara ilegal dan 40 persen lainnya dihukum karena pelanggaran, seperti menonton TV asing.

Di sana, narapidana digunakan sebagai tenaga budak. Wanita bertugas membuat wig dan bulu mata palsu, dan memelihara ternak.

Sementara, pria dipekerjakan membuat furnitur, menambang tembaga, dan memproses bijih tambang mentah.

Seorang mantan narapidana memperkirakan bahwa, selama 8 bulan penahanannya di Chongori, ada 800 rekan narapidananya meninggal akibat kerja paksa dan kekurangan gizi.

Diperkirakan 120.000 orang diyakini ditahan di seluruh Korea Utara.

Rezim Kim menyangkal pelanggaran hak asasi manusia di dalam kamp dan hanya mengakui fasilitas seperti yang dilaporkan ada pada 2014.

https://www.kompas.com/global/read/2020/10/08/205147170/ngeri-napi-korut-dipaksa-minum-air-dari-abu-jenazah-tahanan-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke