Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Racuni 25 Murid, Guru Ini Dapat Hukuman Mati

Wang Yun ditangkap pada tahun lalu ketika anak-anak di sebuah TK di Jiaozuo dilarikan ke rumah sakit setelah makan bubur pagi mereka.

Pengadilan setempat menyatakan, Wang terbukti memasukkan racun jenis sodium nitrat ke sarapan yang dibuat koleganya sebagai bentuk balas dendam.

Oleh pengadilan, si guru disebut "bertindak kejam dan tercela" dalam insiden yang menggegerkan China pada 27 Maret tahun lalu.

Setelah makan bubur itu, sebanyak 23 murid dilaporkan mulai muntah-muntah. Polisi dilibatkan setelah ada indikasi seorang guru meracuni mereka.

Harian pemerintah Global Times memberitakan, pengadilan di Jiaozuo pada Senin (28/9/2020) menjatuhkan hukuman mati kepada Wang.

Dilansir BBC Selasa (29/9/2020), disebutkan bahwa Wang memasukkan sodium nitrat ke bubur koleganya itu karena mereka bertengkar terkait manajemen murid.

Sodium nitrat merupakan bahan kimia yang biasa dipakai untuk mengawetkan daging, dan bisa menjadi racun jika digunakan dalam jumlah banyak.

Ini bukan kali pertama Wang meracuni orang, di mana pada kasus sebelumnya, dia berupaya membunuh suaminya dengan bahan yang sama.

Pengadilan mencatat bahwa perbuatan Wang beserta konsekuensi yang ditimbulkan sangat serius. Sehingga dia layak dihukum berat.

Sementara China menolak menjabarkan berapa orang yang dihukum mati, kelompok HAM menyatakan ada ribuan yang dibunuh setiap tahunnya.

Biasanya, hukuman mati itu dilaksanakan melalui suntik menggunakan bahan kimia atau regu tembak.

https://www.kompas.com/global/read/2020/09/29/130249170/racuni-25-murid-guru-ini-dapat-hukuman-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke