Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dituding Selingkuh, Perempuan Ini Dihukum Gendong Suami di Pundak

Dalam video itu, si istri dipukul beberapa kali jika dia sampai berhenti atau beristirahat karena bebannya yang berat, di mana dia diarak keliling kampung.

Perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu mendapat ejekan dari warga desa. Bahkan ada yang sengaja melemparkan ban ke arahnya.

Insiden memilukan itu dilaporkan terjadi di desa kawasan Distrik Jhabua, berlokasi sekitar 482 kilometer di sebelah utara kota Mumbai.

Diwartakan Daily Mirror Senin (3/8/2020), polisi India bergerak cepat setelah video itu viral dengan menangkap tujuh orang, termasuk suami wanita itu.

Pengawas polisi Ashutosh Gupta menerangkan, lima orang ditahan pada Kamis malam (30/7/2020). Sementara sisanya keesokan harinya (31/7/2020).

Semua berawal ketika pasangan itu, yang sudah menikah selama tiga tahun, baru saja kembali ke desa setelah bekerja di Gujarat.

Sekembalinya mereka, suami korban kemudian berkeluh kesah kepada orangtuanya bahwa istrinya telah berselingkuh dengan pria yang ditemui di Gujarat.

Laporan tersebut kemudian menuai reaksi dari warga desa, di mana si perempuan harus menerima "hukuman" berupa menggendong suaminta di pundak.

Ritual pria harus dipanggul oleh istrinya jika ketahuan selingkuh dilaporkan merupakan bentuk hukuman yang umum di daerah tersebut.

Pada April lalu, insiden hampir serupa terjadi di mana seorang wanita harus memanggul suaminya karena menikah dengan pria berbeda kasta.

https://www.kompas.com/global/read/2020/08/04/113935270/dituding-selingkuh-perempuan-ini-dihukum-gendong-suami-di-pundak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke