PYONGYANG, KOMPAS.com - Otoritas Korea Utara mengkarantina kota perbatasan Kaesong setelah negara tersebut menemukan dugaan kasus Covid-19.
Hal itu dilaporkan oleh media pemerintah Korea Utara KCNA pada Minggu (26/7/2020).
Pasien itu ditemukan di Kota Kaesong yang berbatasan langsung dengan Korea Selatan.
Dia dikarantina dengan ketat. Semua orang yang pernah berkontak dengannya juga dikarantina dengan ketat.
Dilansir dari AFP, Minggu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengadakan pertemuan darurat dengan politbiro partai pada Sabtu (25/7/2020).
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas apa yang mereka sebut sebagai penerapan sistem darurat maksimum dan mengeluarkan peringatan kelas atas untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Jika kasus tersebut dikonfirmasi positif Covid-19, maka itu akan menjadi kasus positif Covid-19 pertama yang diakui oleh Korea Utara.
Selama ini, Korea Utara dicap pihak barat memiliki fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
KCNA melaporkan seorang pembelot yang telah pergi ke Korea Selatan tiga tahun lalu kembali pada 19 Juli ke Korea Utara.
Media tersebut juga mengatakan pembelot tersebut menyeberangi perbatasan secara ilegal.
Namun Korea Selatan belum melaporkan adanya orang yang menyeberang di perbatsan Korea Utara dan Korea Selatan.
Pyongyang sebelumnya menegaskan tidak ada satu pun kasus positif virus corona yang terlihat di Korea Utara meskipun Covid-19 telah menyebar di seluruh dunia.
Korea Utara menutup perbatasannya pada akhir Januari ketika virus corona mulai menyebar di China.
Otoritas Korea Utara juga memberlakukan pembatasan ketat yang membuat ribuan orang dikarantina.
Namun para analis mengatakan Korea Utara tidak mungkin terhindar dari pandemi virus corona.
https://www.kompas.com/global/read/2020/07/26/093639470/pertama-kalinya-korut-laporkan-dugaan-kasus-covid-19