Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gelar Rapid Test Covid-19 Ilegal, Warga China di Peru Ditangkap

Dalam keterangan penegak hukum, pelaku diidentifikasi bernama Tianxing Zhang dan ditangkap di kawasan Distrik Brena, Lima.

Dilansir AFP Minggu (12/4/2020), pria berusia 36 tahun itu ditangkap setelah mengambil sampel dari dua perempuan di depan pintu mereka.

Warga China itu disebut mengenakan masker dan apron medis berwarna biru terang ketika ditangkap saat menghelat rapid test Covid-19.

Polisi mengatakan, kedua wanita itu membayar Zhang untuk menggelar tes, tanpa melalui persetujuan dari Kementerian Kesehatan Peru.

"Ketika diinterogasi, yang bersangkutan mengakui dia tidak mengantongi izin dari pihak berwenang untuk melakukan tes," ungkap penegak hukum.

Selain itu, Zhang juga mengakui alat Rapid Diagnostic Test yang dia pakai dicuri dari Direktorat Jaringan Kesehatan Terintegrasi Lima Sur.

Aparat menerangkan, Zhang mengaku sengaja mencuri dua batch alat tes untuk mencari uang, dan menyasar warga yang merasa punya gejala virus corona.

Saat digeledah, penegak hukum menemukan satu tas berisi alat tes Covid-19 beserta perlengkapan medis penunjang di rumahnya.

Presiden Martin Vizcarra menyatakan, sebanyak 330.000 alat rapid test sudah didatangkan ke Peru, dan bakal disebar ke seluruh negeri.

Pada 12 April, kementerian kesehatan mengumunmkan mereka sudah melaksanakan 45.272 tes virus dengan nama resmi SARS-Cov-2 itu.

Adapun negara di Amerika Latin tersebut sejauh ini telah mencatatkan 7.519 infeksi, dengan 193 di antaranya meninggal.

https://www.kompas.com/global/read/2020/04/13/110047570/gelar-rapid-test-covid-19-ilegal-warga-china-di-peru-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke