Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resep Pisang Panggang Mentega Saus Kurma, Takjil Tidak Digoreng

Kompas.com - 14/03/2024, 15:55 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Punya pisang berlebihan di rumah dan bingung hendak dibuat apa? Mungkin kamu bisa mengolahnya menjadi pisang panggang.

Bahan-bahan yang dibutuhkan meliputi pisang yang sudah matang, margarin, kurma, air lemon, dan air panas.

Kurma di sini nantinya akan diolah menjadi saus untuk siraman pisang panggang. Resep pisang panggang ini bisa dicoba untuk membuat santapan buka puasa di rumah.

Cara membuatnya bisa dilihat dalam buku "21 Resep Kreatif Olahan Kurma" karya Lilly T. Erwin (2013) terbitan PT Gramedia Pustaka Utama berikut.

Baca juga:

Resep pisang panggang mentega saus kurma

Bahan pisang panggang:

  • 5 buah pisang kepok matang (kupas dan pipihkan)
  • 2 sendok makan margarin (oleskan)
  • 200 gram kurma (buang isi dan cincang halus)
  • 1 sendok makan air jeruk lemon
  • 100 mililiter air panas

Baca juga: Resep Bolu Kukus Pelangi, Takjil untuk Dibagikan ke Masjid

Cara membuat pisang panggang mentega saus kurma:

1. Baluri pisang dengan margarin hingga merata, kemudian panggang di atas wajan anti lengket higga kedua sisi pisang berwarna kuning kecoklatan. Setelah itu angkat dan sisihkan.

2. Campur kurma cincang, air panas, dan perasaan jeruk lemon, lalu blender hingga halus. Tuang saus kurma di atas pisang panggang saat disajikan.

Baca juga:

Buku "21 Resep Kreatif Olahan Kurma" karya Lilly T. Erwin (2013) terbitan PT Gramedia Pustaka Utama bisa dibeli secara daring di Gramedia.com.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com