KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta porang madiun tidak lagi diekspor dalam bentuk umbi ke luar negeri.
Mengutip berita Kompas.com yang tayang pada Sabtu (31/7/2021), pemerintah ingin porang diekspor dalam bentuk olahan, seperti beras shirataki.
Menurut Syahrul, porang merupakan komoditas pertanian unggulan ekspor selain beras yang dapat mendatangkan devisa besar bagi negara jika sudah diolah sebelum diekspor.
Memiliki potensi ekspor yang begitu besar, apa sebenarnya porang ini?
Baca juga:
Mengutip buku "Porang dan Pemanfaatannya" (2013) oleh Moh. Syaifudin terbitan Parist Kudus, porang merupakan jenis umbi-umbian yang termasuk sumber karbohidrat.
Di Indonesia, porang memiliki beberapa nama daerah. Orang Sunda mengenal porang dengan acung atau acuan oray, sementara di Nganjuk, Jawa Timur, porang dikenal dengan nama kajrong.
Meski disebut sebagai komoditas pertanian unggulan, porang merupakan sumber karbohidrat yang tidak begitu terkenal dibandingkan beberapa sumber karbohidrat lainnya, seperti beras, kentang, dan jagung.
Namun, porang memiliki sejumlah manfaat yang dapat digunakan, terutama dalam industri makanan dan kesehatan.
Porang bisa diolah menjadi beragam makanan khas Jepang, seperti mi shirataki, beras shirataki, dan jeli konnyaku.
Baca juga:
Sementara itu, di Amerika Serikat, porang dimanfaatkan sebagai makanan diet karena rendah kalori serta memiliki kemampuan untuk membersihkan saluran pencernaan tanpa bersifat laksatif.
Bukan hanya dimanfaatkan sebagai bahan pembuat makanan, porang juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuat tablet obat.