Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2020, 07:03 WIB
Silvita Agmasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Restoran di Jakarta sudah diperbolehkan melayani tamu makan di tempat (dine in) sejkak Senin (8/6/2020). Mal di Jakarta juga sudah dibuka untuk umum sejak Senin (15/6/2020).

Namun setiap orang yang bersantap di restoran dalam maupun luar mal, ada baiknya tetap mematuhi protokol kesehatan untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca juga: Makan di Restoran All You Can Eat Jakarta, Bagaimana Protokolnya?

“PHRI membuat dan memiliki Panduan Normal Baru Hotel dan Restoran untuk para anggota pelaku usaha di bidang hotel dan restoran,” ujar Ketua Pengembangan Restoran Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Susanty Widjaya pada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Dalam buku panduan standar minimum operasional dalam pencegahan Covid-19 yang diterbitkan PHRI, tertera beberapa panduan lengkap terkait operasional restoran seperti Kompas.com rangkum berikut ini:

Baca juga: Dilarang Sajikan Prasmanan, Rumah Makan Padang di Jakarta Atur Siasat

Panduan makan di tempat

  • Untuk tamu yang masuk ke area restoran harus selalu memakai masker.
  • Masker hanya boleh dilepas saat makan dan minum. Karyawan restoran harus mengawasi tamu anak-anak secara khusus.
  • Tamu harus dicek suhu tubuhnya di depan pintu masuk. Tamu yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius tidak boleh masuk area restoran.
  • Tamu harus diarahkan menggunakan hand sanitizer yang disediakan sebelum duduk di meja.

Panduan operasional

  • Meja harus berjarak minimal 1 meter dengan meja lainnya.
  • Keluarga yang serumah dan ingin duduk bersama diperbolehkan tapi tetap harus memakai masker.
  • Jika ada antrean, harus disediakan penanda batas berjarak minimal 1 meter. Tamu harus menunggu di depan area restoran dengan tetap menjaga jarak.
  • Kasir harus selalu menyarankan pembayaran non-tunai. Jika pembayaran dilakukan secara tunai, harus menggunakan perantara berupa money-tray.
  • Keranjang berisi alat makan tidak boleh diletakkan di atas meja jika tamu belum datang.
  • Alat makan yang tidak digunakan harus segera dicuci dan tisu makan yang tidak digunakan harus dibuang.
  • Sanitasi keranjang alat makan harus dilakukan setiap selesai digunakan.
  • Penyajian semua jenis condiment tidak bisa langsung diletakkan di meja tapi harus dibawakan sesuai permintaan tamu.
  • Untuk pick-up, sistem pick-up tanpa kontak lebih baik dilakukan.
  • Restoran harus menetapkan area tunggu untuk mengambil pesanan dengan penanda batas berjarak 1 meter satu sama lain.
  • Baca juga: New Normal, Bagaimana Protokol di Coffee Shop Jakarta?

Panduan sanitasi dan kebersihan

  • Semua karyawan diharuskan untuk mencuci tangan dengan sabun secara berkala.
  • Restoran harus menyediakan hand sanitizer di area pintu masuk dan kasir. Karyawan juga diharuskan menggunakan hand sanitizer setiap kali menyentuh uang tunai atau melakukan kontak dengan orang lain.
  • Karyawan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker dan sarung tangan.
  • Seragam kerja hanya digunakan langsung di outlet.
  • Karyawan tidak boleh mengenakan seragam di luar area restoran.
  • Permukaan yang sering kontak dengan tamu harus selalu disanitasi secara berkala, termasuk melakukan penyemprotan area dengan larutan disinfektan.

Panduan aturan kerja

  • Restoran harus menyediakan termometer tanpa kontak untuk mengukur suhu tubuh karyawan sebelum bekerja.
  • Karyawan yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celsius atau gejala flu lainnya harus dipulangkan atau dirujuk ke dokter.
  • Karyawan boleh makan di area outlet atau produksi makanan tapi harus tetap menjaga jarak satu sama lain.
  • Karyawan harus mengatur waktu makan secara bergiliran, makan harus sendiri-sendiri dan menjaga jarak setidaknya satu meter.
  • Karyawan harus meninggalkan area makan dalam kondisi bersih setelah makan.

Panduan orang luar masuk area restoran

  • Vendor atau pihak ketiga harus selalu diperiksa suhu tubuhnya, dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius tidak diperkenankan masuk.
  • Vendor atau pihak ketiga yang masuk ke restoran harus selalu mengenakan masker dan sarung tangan masing-masing

Panduan penerimaan barang dari supplier

  • Restoran harus menyediakan beberapa meja di area dining sebagai tempat khusus meletakkan barang dari supplier.
  • Meja idealnya terletak di dekat dapur dan tidak dekat pintu utama. Penerimaan barang mengacu pada prosedur berjalan.
  • Proses sanitasi kemasan dilakukan dengan larutan disinfektan.
  • Barang yang sudah dibersihkan dan dikeringkan harus diberi label tanggal kedatangan dan dilanjutkan dengan pemindahan ke rak penyimpanan, chiller, atau freezer.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com