Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2020, 15:03 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbolehkan rumah makan kembali menyediakan fasilitas makan di tempat mulai Senin (8/6/2020).

Aturan tersebut berlaku untuk rumah makan yang berdiri sendiri dan tidak berada di pusat perbelanjaan.

Namun ada beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh rumah makan. Termasuk membatasi kapasitas jumlah pengunjung/tamu/pengguna/karyawan jadi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Rumah makan juga didorong untuk melakukan pembayaran secara cashless.

Baca juga: Restoran Sederhana Ubah Aturan untuk Tamu yang Makan di Tempat

Tak itu saja, penyajian makanan prasmanan (hidang) seperti yang sering dilakukan oleh rumah makan khas Minang tidak lagi diperbolehkan.

Penyajian makanan harus menggunakan sistem ala carte atau satuan sesuai pesanan. 

Manajer Padang Merdeka cabang Kota Tua, Didi Mardiyanto, mengatakan bahwa Padang Merdeka mendukung keputusan ini.

“Dari jauh-jauh hari kami juga sudah diinfo bahwa Rumah Makan Padang Merdeka tidak disarankan untuk dihidang dulu sementara sampai waktu tertentu,” ujar Didi pada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

salah satu hidangan yang ada di Padang Merdeka yaitu ayam goreng Padang Merdeka dan Nasi ramesKOMPAS.com / Gabriella Wijaya salah satu hidangan yang ada di Padang Merdeka yaitu ayam goreng Padang Merdeka dan Nasi rames

Sistem prasmanan yang biasa digunakan oleh Padang Merdeka akan diubah menjadi ala carte.

Tamu yang datang akan dipersilakan duduk dan memesan makanan apa saja yang diinginkan. Makanan lalu akan diantar langsung ke meja.

Didi juga menjelaskan beberapa perubahan terkait fasilitas makan di tempat. Salah satunya adalah menyesuaikan jarak meja satu sama lain agar tetap memberlakukan aturan physical distancing.

Baca juga: Mengapa Ada Tradisi Hidang atau Prasmanan Mini di Restoran Padang?

“Misalnya yang biasanya 4 meja kita jadi 2 meja, dengan disaling-silang. Jadi tetap dijaga jaraknya, 1 meter antar meja. Kita atur meja sedemikian rupa agar tetap pada protokol yang diberikan pemerintah,” jelas Didi.

Jumlah kapasitas dari outlet Padang Merdeka hanya diizinkan 50 persen saja dari total kapasitas.

Didi juga mengatakan bahwa Padang Merdeka akan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku termasuk menyediakan tempat cuci tangan, masker, dan thermal gun.

Senada dengan Didi, Manajer Pagi Sore Cabang Rawamangun, Amirudin, mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan kebijakan baru terkait sistem penyajian makanan.

Baca juga: Restoran dan Kafe di Jakarta Bersiap untuk Pembukaan Era New Normal pada 8 Juni 2020

Selain rendang, beberapa varian menu yang jadi favorit pengunjung olahan ayam seperti ayam pop, ayam goreng, ayam bakar, ayam gulai, juga ayam rendang.
KOMPAS.COM/SRI ANINDIATI NURSASTRI Selain rendang, beberapa varian menu yang jadi favorit pengunjung olahan ayam seperti ayam pop, ayam goreng, ayam bakar, ayam gulai, juga ayam rendang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com