Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Gochujang Halal? Simak Penjelasan MUI

KOMPAS.com - Gochujang merupakan kondimen utama pada beberapa masakan khas Korea. Salah satunya, pada saus membuat tteokbokki.

Kue beras khas Korea ini bisa dijumpai dalam keadaan instan atau siap santan di supermarket atau minimarket.

Melansir dari Bonappetit, gochujang merupakan pasta dengan warna merah dengan tekstur kental dan cita rasa pedas manis.

Gochujang terbuat dari bahan seperti cabai merah giling, beras ketan, fermentasi kedelai, dan garam.

  • Apa Itu Gochujang? Saus Pedas pada Kuliner Khas Korea
  • Resep dan Tips Bikin Gochujang, Bumbu Utama Kuliner Korea
  • 7 Kuliner Pedas Korea yang Pakai Gochujang, Sering Muncul pada Drama

Secara tradisional, gochujang difermantasi selama bertahun-tahun dalam pot gerabah yang disimpan di luar ruangan.

Difermentasi dalam waktu yang cukup lama membuat pati dalam beras ketan berubah menjadi gula. Hal ini membuat cita rasa gochujang yang manis.

Selain itu, cabai merah yang digunakan membuat rasanya pedas. Sementara kedelai yang difermentasi bekerja seperti miso yang menambah rasa umami pada gochujang.

Lantas, bagaimana dengan kehalalan dari gochujang? Melalui wawancara daring, Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si menjelaskan sedikit banyak seputar gochujang kepada Kompas.com pada Kamis (09/09/2021).

“Gochujang itu sendiri adalah saus pedas hasil dari fermentasi dari bahan di antaranya beras dan cabai.” ungkap Muti.


 

Muti juga menyebut bahwa bumbu masakan khas Korea ini tidak masuk dalam produk fermentasi kategori haram.

Pasalnya, gochujang merupakan produk dari hasil fermentasi yang tidak menghasilkan khamar atau alkohol.

“Pada dasarnya, gochujang melalui proses fermentasi. Namun, tidak semua produk yang melalui proses fermentasi akan menghasilkan produk haram.” jelas Muti.

“Jadi produk fermentasi yang masuk kategori haram adalah yang menghasilkan minuman atau yang biasa kita sebut dengan khamar. Sementara gochujang sendiri bukan fermentasi untuk bikin khamar atau minuman beralkohol.” tambahnya.

Walau bahan membuat gochujang terdapat beras yang mana pada hasil akhirnya bisa menghasilkan sedikit kandungan etanol.

Namun gochujang bukan termasuk dalam hasil fermentasi yang digunakan untuk membuat minuman beralkohol. Maka, gochujang tidak termasuk dalam hasil fermentasi kategori haram.

Dalam sesi wawancara daring tersebut, Muti juga mengungkapnya bahwa gochujang bisa masuk dalam hasil fermentasi ketagori haram.

Jika hasil akhir dari proses fermentasinya ditambahkan alkohol atau produk hewani seperti daging.

“Kecuali kalau hasil dari proses fermentasi dari gochujang dicampur dengan bahan lainnya, baik dari minuman beralkohol, bumbu, atau produk hewani seperti daging. Itu yang membuatnya menjadi haram.” jelas Muti.

“Jadi kalau gochujangnya sendiri yang mana tidak ditambahkan dengan bahan-bahan yang haram (seperti alkohol) artinya proses sertifikasi halal sebagai pembuktian bisa dilakukan sehingga gochujang masuk dalam kategori halal.” imbuh Muti kepada Kompas.com.

Namun agar lebih yakinnya lagi, kamu bisa membeli gochujang dengan sertifikat halal MUI. Ada pun di antaranya, ada gochujang dengan merek Kikkoman dan Red1 yang bisa kamu coba beli. 

https://www.kompas.com/food/read/2021/09/10/100700775/apakah-gochujang-halal-simak-penjelasan-mui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke