Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Akpol 2024 Sudah Dibuka Bulan Maret, Cek Syaratnya

Kompas.com - 26/03/2024, 19:17 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) sudah dibuka sejak 25 Maret 2024.

Pendaftaran Akpol ini merupakan bagian Rekrutmen Terpadu Anggota Polri Tahun 2024. Sehingga, selain Akpol akan ada pendaftaran Tamtama dan Bintara Polri.

Pelamar Akpol ialah siswa lulusan SMA sederajat. Apabila siswa dinyatakan lolos, maka bisa kuliah gratis di instansi Polri ini dan lulus dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.IP) dan langsung berpangkat Inspektur Tingkat Dua (Ipda).

Dilansir dari laman Instagram Divisi Humas Polri, peserta bisa mendaftar melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Baca juga: Besaran Gaji Lulusan Akmil dan Akpol, Cek Syarat Masuknya

Sementara ini, belum ada informasi resmi berapa kuota pendaftaran Akpol 2024. Namun pada tahun 2023 terdapat kuota 175 peserta didik. Kuota ini terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Persyaratan masuk Akpol 2024

Hingga hari Selasa (26/3/2024), situs penerimaan Polri belum bisa diakses. Namun Instagram Divisi Humas Polri menginformasikan persyaratan akpol tahun 2024.

Hanya ada informasi persyaratan umum bagi calon pendaftar Akpol, Tamtama, dan Bintara Polri. Sementara untuk persyaratan khusus, dokumen, dan informasi lainnya belum diumumkan oleh Polri.

Sembari menunggu website pendaftaran bisa diakses kembali, cek dulu persyaratan untuk mendaftar Akpol 2024 ini.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.

Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Akpol? Ini Jawabannya

5. Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Sementara, pada tahun lalu ada rincian persyaratan lain untuk daftar Akpol. Berikut persyaratan lengkapnya, dilansir dari peraturan pada tahun 2023:

  • Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
  • Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
  • Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
  • Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
  • Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
  • Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  • Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
  • Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.
  • Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
  • Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.
  • Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.
  • Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  • Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
  • Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

Cara daftar Akpol 2024

1. Mendaftar untuk masuk Akpol di alamat penerimaan.polri.go.id

2. Memilih jenis seleksi, lalu mengisi form registrasi dengan identitas pendaftar

3. Setelah mengisi form registrasi selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online untuk login ke halaman pendaftar serta untuk mengunggah berkas pendaftaran

4. Mencetak form registrasi online untuk verifikasi di Polres

5. Kemudian verifikasi di polres akan dilakukan secara offline. Pendaftar wajib datang sendiri dengan membawa berkas asli dan fotokopi rangkau dua berupa:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran
  • Ijazah
  • SKCK
  • Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah 10 lembar
  • Surat persetujuan orang tua/wali
  • Surat permohonan menjadi anggota polisi ditulis tangan
  • Daftar riwayat hidup
  • Serta dokumen lainnya

Demikian informasi pendaftaran Akpol 2024 mengenai persyaratan dan cara daftarnya. Lulusan SMA/MA yang ingin jadi polisi, bisa memanfaatkan pendaftaran Akpol 2024 ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com