Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Jalur Mandiri UGM 2024? Catat Jadwal dan Syarat Daftarnya

Kompas.com - 04/03/2024, 11:18 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Selain lewat jalur SNBP 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) maupun SNBT 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), calon mahasiswa bisa mencoba daftar ke UGM lewat jalur mandiri UGM 2024.

Informasi mengenai jalur mandiri UGM 2024 ini perlu diketahui calon mahasiswa dan diharapkan bisa menjadi kesempatan calon mahasiswa lolos di kampus UGM.

Dilansir dari laman resmi Universitas Gadjah Mada, Senin (4/3/2024) telah menjelaskan informasi mengenai jalur mandiri UGM 2024.

Mulai dari beberapa jalur mandiri UGM 2024, syarat hingga jadwal pendaftarannya. Informasi mengenai jalur mandiri UGM 2024 ini bisa menjadi strategi calon mahasiswa yang belum berhasil lolos di jalur SNBP 2024 maupun SNBT 2024.

Baca juga: 4 Jalur Mandiri Unair 2024: Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Jalur mandiri UGM 2024

1. Ujian Masuk UGM Penelusuran Bibit Unggul (UM UGM PBU):

a. Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM)

Syarat Umum:

  • Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  • Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar ≤ Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) perbulan;
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan;
  • Pendidikan orang tua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);
  • Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
  • Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun;
  • Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya, dan
  • Memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3), dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.

b. Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB)

Syarat Umum:

  • Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 1 (satu) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  • Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; atau
  • Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 1 (satu) tahun terakhir.

Syarat Khusus

A. Klaster IPTEK:

1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
2. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun; dan
3. Juara Lomba Bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi, dan bidang lain yang sesuai;
4. Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:

  • Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI);
  • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championsihp (NSDC); atau
  • Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).

5. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya.

Baca juga: Ketahui Syarat dan Cara Daftar Jalur Mandiri Undip

B. Klaster Olahraga dan Seni:

1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau 1 (satu) tahun sebelumnya;
2. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun;
3. Juara Bidang Olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia; (KONI) dan/atau organisasi induk bidang olahraga, atau yang diselenggarakan oleh UGM
4. Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:

  • Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional;
  • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional; atau
  • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.

5. Juara Bidang Seni: Fotografi, Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali); atau

6. Juara lomba Seni meliputi:

  • Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan seni internasional;
  • pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasikan oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah atau lembaga yang berwenang;
  • Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional; dan/atau
  • Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi.

7. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk:

  • 50 persen (lima puluh persen) siswa terbaik di kelasnya; atau
  • 60 persen (enam puluh persen) siswa terbaik di kelasnya untuk Juara 1 dan/atau Juara 2 nasional dan/atau Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, dan Juara 5 pada Kejuaraan olahraga internasional.

c. Penelusuran Bibit Unggul Wilayah Afirmasi dan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) penyelenggaraan Kegiatan Tridharma UGM (PBU Afirmasi dan 3T)

Syarat Umum

  • Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  • Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Syarat Khusus

  • Berasal dari Wilayah Afirmasi dan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi UGM sebagaimana tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada tentang Wilayah Afirmasi dan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi UGM; (Unduh SK di sini)
  • Memilih Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah;
  • Memiliki surat rekomendasi dari KAGAMA, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), Kepala Dinas Pendidikan setempat yang menyatakan:
  • Pilihan Program Studi sesuai dengan Rencana Pengembangan Keunggulan Daerah;
  • Kesanggupan untuk menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan selama Mahasiswa menempuh pendidikan di UGM, termasuk apabila diperlukan matrikulasi; dan
  • Dalam hal yang akan menanggung biaya hidup dan biaya pendidikan adalah mitra non-Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten), maka surat kesanggupan ini berasal dari mitra UGM penanggung biaya.
  • Memiliki nilai tuntas untuk semua mata pelajaran di Semester 1-5 (nilai aspek pengetahuan lebih besar atau sama dengan Kriteria Ketuntasan Minimal);
  • Termasuk siswa masuk peringkat 25 persen (dua puluh lima persen) terbaik di kelasnya;
  • Memiliki sertifikat sebagai juara dalam ajang prestasi yang diakui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) apabila ada;
  • Mengikuti wawancara, apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi awal; dan
  • Bersedia mengikuti matrikulasi sebelum memulai kegiatan akademik, apabila dalam seleksi direkomendasikan untuk mengikuti matrikulasi.

2. Ujian Masuk UGM Computer Based Test (UM UGM CBT)

Syarat Umum:

  • Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2 (dua) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);
  • Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;
  • Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; atau
  • Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Syarat Khusus

  • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan dengan dibuktikan ijazah;
  • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C pada tahun berjalan, dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan, telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah; dan
  • Mengikuti dan memiliki skor UTBK-SNBT pada tahun berjalan.

Jadwal jalur mandiri UGM 2024

1. UM UGM Prestasi

  • Pendaftaran: 21 Mei hingga 12 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 Juni 2024
  • Tes Keterampilan(bagi pendaftar yang lulus Seleksi Administras): 3-4 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 9 Juli 2024
  • Registrasi: 11-15 Juli 2024

2. Jadwal UM UGM CBT

  • Pendaftaran: 17 April-7 Mei 2024
  • Pelaksanaan UM UGM-CBT
  • Pekanbaru: Akan diumumkan kemudian
  • Medan: Akan diumumkan kemudian
  • Makassar: Akan diumumkan kemudian
  • Balikpapan: Akan diumumkan kemudian
  • Kupang: Akan diumumkan kemudian
  • Yogyakarta:
  • Gelombang 1: 11-14 Juni 2024
  • Gelombang 2: 2-4 Juli 2024
  • Jakarta: 30 Juni-4 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 9 Juli 2024
  • Registrasi: 11-15 Juli 2024

Baca juga: Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah 2024? Calon Mahasiswa Cek

Itulah jalur mandiri UGM 2024 yang bisa dimanfaatkan para calon mahasiswa. Perhatikan syarat dan jadwal pendaftaran agar tidak terlewat untuk mengikuti jalur mandiri UGM 2024.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com