Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB: Pinjol Bukan Opsi Utama Mahasiswa buat Bayar UKT

Kompas.com - 31/01/2024, 20:46 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengaku, pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) lewat pinjaman online (pinjol) bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa.

Demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB, Prof. Muhamad Abduh secara daring, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Meski Tuai Polemik, ITB Tetap Kerja Sama dengan Pinjol Danacita

"Masih banyak opsi pembayaran UKT lainnya (selain pinjol) yang bisa diambil mahasiswa yang tengah terkendala biaya kuliah," kata dia.

Dia menegaskan, pembayaran lewat pinjol Danacita hanya alternatif mempermudah mahasiswa dalam membayar UKT.

Kebanyakan, sebut dia, hanya mahasiswa program S2 yang mengambil opsi pembayaran ini.

"Yang meminjam tidak banyak hanya 10 orang baru-baru ini, dan itu lebih banyak mahasiswa Pascasarjana bukan mahasiswa Sarjana," ucap dia.

"Jadi, pasar pinjol Danacita bukan untuk mahasiswa atau orangtua yang memiliki masalah ekonomi," tambah dia.

ITB terus jalani kerja sama dengan Danacita

Prof. Abduh menambahkan, kerja sama dengan Danacita tidak berhenti. Karena, ITB telah menandatangani kerja sama dengan Danacita.

Baca juga: Masalah Pinjol, ITB: Bermula dari Banyaknya Mahasiswa yang Nunggak UKT

Namun ke depannya, kerja sama antara ITB dan Danacita akan diawasi dengan sangat hati-hati.

"Terkait pinjol ini dikonfirmasi kembali, bahwa Danacita ini adalah fintech untuk membantu dunia pendidikan, sehingga ada potensinya untuk dimanfaatkan masyarakat. Tapi, tetap harus dengan regulasi yang baik, jangan sampai kebablasan," tegas dia.

Isu dengan Danacita ini menjadi polemik, lanjut dia, karena pinjol cenderung negatif di masyarakat.

Oleh karena, ITB perlu meluruskan masalah ini, agar tidak terus berlarut.

Baca juga: ITB Sebut 10 Mahasiswa Sudah Gunakan Pinjol Danacita

"Kita ingin meluruskan sebenarnya Danacita ini bukan pinjol yang dimengerti oleh masyarakat luas (pinjol ilegal), tidak membuat mahasiswa terpuruk (karena diawasi oleh OJK)," pungkas Prof. Abduh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com