Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Sekolah Kedinasan untuk SMK, Siap-siap Daftar Maret 2024

Kompas.com - 29/01/2024, 10:55 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Ada beberapa sekolah kedinasan untuk SMK yang bisa kamu coba saat pendaftaran sekolah kedinasan dibuka Maaret 2024 mendatang.

Melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, bisa jadi pilihan lulusan SMA/SMK sederajat untuk melanjutkan pendidikannya. Selain bisa kuliah gratis, kamu juga punya kesempatan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Bagi siswa SMA/SMK sederajat yang mau mencoba pendaftaran sekolah kedinasan 2024, ada beberapa sekolah kedinasan untuk SMK yang perlu kamu ketahui.

Dari penerimaan sekolah kedinasan tahun sebelumnya, meski pendaftaran terbuka bagi lulusan SMA namun ada beberapa sekolah kedinasan yang tidak menerima pendaftar dari lulusan SMK. Bagi lulusan siswa SMK, berikut sekolah kedinasan untuk SMK yang perlu kamu ketahui.

Baca juga: 10 Jurusan Unair yang Sepi Peminat tapi Prospek Kerjanya Menjanjikan

Sekolah kedinasan untuk SMK

1. Politeknik STAN

Sebagai salah satu sekolah kedinasan favorit milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PKN STAN ternyata menerima pendaftar dari lulusan SMK.

Sehingga lulusan SMK yang ingin kuliah gratis dan punya kesempatan jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bisa memanfaatkan pendaftaran PKN STAN 2024 ini. Berikut syarat lengkap mendaftar PKN STAN mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya:

a. Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua SMA atau yang sederajat dengan ketentuan:

  • Untuk jalur regular dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

b. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
c. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023:

  • Jalur reguler: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur reguler
  • Jalur afirmasi dan afirmasi kewilayahan: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325
  • Sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

d. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan:

  • Bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

e. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
f. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: 12 Jalur Mandiri UNS, Ada Jalur Khusus Ketua OSIS hingga Disabilitas

2. Politeknik STIS

Sekolah kedinasan untuk SMK berikutnya adalah Politeknik STIS. Namun tidak semua jurusan SMK bisa mendaftar di sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS) ini.

Lulusan SMK yang mau mendaftar sekolah kedinasan ini diminta juga memiliki syarat khusus yakni peminatan Teknik Komputer dan Informatika. Dalam persyaratan umumnya, peserta yang mendaftar STIS harus lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika. Berikut persyaratan lengkap dan jurusan SMK yang bisa mendaftar di STIS:

a. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) serta:

  • Bebas narkoba.
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

b. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
c. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
d. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
e. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
f. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
g. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
h. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
i. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
j. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

3. Sekolah Kedinasan milik Kemenhub

Kemenhub termasuk Kementerian yang punya banyak sekolah kedinasan. Namun hanya beberapa sekolah kedinasan Kemenhub yang hanya bisa didaftar lulusan SMK. Setidaknya ada

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com