Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Daftar Sekolah Kedinasan Milik BMKG? Simak Persyaratannya

Kompas.com - 13/01/2024, 10:30 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Lulusan SMA atau sederajat yang memiliki cita-cita bekerja di Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bisa melanjutkan pendidikan tingginya ke STMKG.

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau STMKG adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di lingkungan BMKG.

STMKG akan menghasilkan tenaga ahli tingkat madya yang kompeten di bidangnya sebagai acuan utama memberikan informasi seputar meteorologi, klimatologi, dan geofisika di Indonesia.

Baca juga: Cerita Anin, Lulusan MAN yang Diterima di STAN dan Jadi CPNS

Sekolah tinggi ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) namun secara teknis dilakukan oleh BMKG.

Mahasiswa yang berhasil masuk STMKG nantinya tidak akan mengeluarkan biaya pendidikan apapun alias gratis dan jika sudah lulus bisa mendapat kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BMKG.

Lulusan SMA atau sederajat yang ingin masuk STMKG, harus memenuhi beberapa persyaratan seperti batasan umur, kesehatan, hingga tinggi badan.

Baca juga: Sekolah Kedinasan untuk Jurusan IPS, Ada PKN STAN hingga STIN

Dilansir dari laman resminya, STMKG memiliki ketentuan tinggi badan yang harus dipenuhi calon mahasiswa baik laki-laki atau perempuan.

Pada laki-laki batas minimum tinggi badan yang ditentukan yakni 160 cm dan perempuan 155 cm.

Selain tinggi badan, ada persyaratan lain yang harus diperhatikan jika ingin masuk STMKG. Berikut syarat lengkap untuk masuk STMKG.

Persyaratan umum

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

Baca juga: 6 Beasiswa S1-S3 Dalam Negeri Buka Awal 2024, LPDP hingga Telkom

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com