Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Masuk Akademi Militer? Cek Syarat Nilai dan Tinggi Badan

Kompas.com - 11/01/2024, 13:12 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Akademi Militer (Akmil) termasuk salah satu sekolah tinggi yang mewajibkan peserta didiknya memenuhi sejumlah syarat, mulai dari usia, nilai hingga tinggi badan.

Sebab, Akmil memang sekolah tinggi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang ingin menjadi TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Tinggi badan termasuk dalam salah satu syarat khusus bagi lulusan SMA atau sederajat yang ingin masuk Akmil di tahun 2024.

Baca juga: 6 Beasiswa S1-S3 Dalam Negeri Buka Awal 2024, LPDP hingga Telkom

Jika merujuk pada persyaratan khusus tahun 2024 yang tertera di laman resmi ad.rekrutmen-tni.mil.id, diketahui syarat tinggi badan untuk laki-laki 163 cm, sementara perempuan 157 cm.

Tahun ini, pendaftaran calon taruna dan taruni Akmil 2024 akan dibuka pada 1 Februari 2024.

Persyaratan usia, nilai hingga tinggi badan

Bagi lulusan SMA/MA jurusan IPS yang ingin mendaftar Akmil 2024, berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Baca juga: Beasiswa S1 ke Australia 2024, Kuliah Gratis dan Uang Saku Rp 733 Juta

4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.


Persyaratan lain untuk mendaftar Akmil 2024:

1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.

2. Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:

  • Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00.
  • Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50.
  • Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X sampai dengan XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.
  • Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X sampai dengan XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65.
  • Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X sampai dengan XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X sampai dengan XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran.
  • Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.

Baca juga: Berapa Biaya Kuliah S2 di 8 Kampus Top Dunia Tanpa Beasiswa?

3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

7. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com