Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Mahasiswa Bisa Pilih 4 Prodi di SNBT 2024, Simak Ketentuannya

Kompas.com - 10/01/2024, 17:00 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam proses Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) tahun 2024 akan dibuka mulai 21 Maret 2024.

Pada proses UTBK SNBT tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menerapkan ketentuan baru dalam proses memilih program studi (prodi).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok saat konferensi pers SNPMB, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: 6 Beasiswa S1-S3 Dalam Negeri Buka Awal 2024, LPDP hingga Telkom

"Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan)," kata Eduart.

Pelaksanaan UTBK akan dibagi menjadi dua gelombang yakni gelombang pertama dilaksanakan 30 April sampai 7 Mei 2024 dan gelombang kedua dilaksanakan pada 14 hingga 20 Mei 2024.

Berikut ketentuan memilih prodi dalam proses UTBK SNBT:

1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.

Baca juga: IPB Buka Fakultas Kedokteran, Sekian Biaya Kuliah dan Uang Pangkalnya

3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.

4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com