Dengan kuota calon perwira sebanyak 100 orang. Mereka yang lolos SIPSS Polri 2024 akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Jurusan kuliah yang bisa daftar SIPSS Polri 2024
Berikut ini jurusan kuliah D4, S1, S2 dan dokter spesialis yang dibutuhkan Polri untuk menjadi perwira SIPSS 2024.
Dokter Spesialis:
Kesehatan Jiwa
Patologi Anatomik
Anestesi.
Jenjang S2
Psikologi (Profesi)
Hukum
S2 Semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School.
Jenjang S1
Teknik Komputer
Teknik Informatika
Sistem Informasi
Teknologi Informasi
Kedokteran Umum (Profesi)
Kedokteran Hewan (Profesi)
Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan
Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional
Pendidikan Bahasa/Sastra Arab
Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin
Pendidikan Bahasa/Sastra Prancis
Pendidikan Bahasa/Sastra Jepang
Teknik Kimia
Kimia (Murni)
Biologi (Murni)
Fisika (Murni)
Teknik Metalurgi/Metalurgi
Desain Komunikasi Visual
Agen/Teknologi/Cyber/Ekonomi Intelijen
Rekayasa Kriptografi
Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi
Keamanan Siber
Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4
Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4
Persyaratan daftar SIPSS ialah yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap, dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidang keilmuannya. Hal itu berguna mendukung tugas kepolisian.
Pendaftaran dan ujian atau pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda dan Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Para peserta harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar).
Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa SIPS 2024 yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya. Berikut persyaratan lengkapnya:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus
Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
Berijazah sesuai jurusan yang ada.
Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S1 maupun S2).
Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek.
Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS 2024 yaitu, maksimal 40 tahun untuk dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, dan maksimal 26 tahun untuk S1 dan DIV.
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku), yakni pria setinggi 162 cm dan wanita setinggi 157 cm.
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.
Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024.
Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi yang ada.
Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61.
Mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah minimal 41.
Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perangkingan peserta, diatur dengan keputusan tersendiri.
Cara daftar SIPSS Polri 2024
Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.
Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah).
Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
Batas waktu pendaftaran SIPSS Polri 2024 sampai dengan 16 Januari 2024. Pengumuman lengkap informasinya bisa disimak dari laman https://penerimaan.polri.go.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.