Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/11/2023, 21:54 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Politeknik Negeri Bandung (Polban) mengukuhkan empat guru besar baru. Dengan penambahan ini, total guru besar yang dimiliki Polban menjadi 11 orang.

Keempat guru besar yang dikukuhkan adalah:

1. Prof. Hertog Nugroho sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pengolahan Sinyal Digital.

Baca juga: UP Tambah 4 Prodi Baru dan Guru Besar pada 2023

2. Prof. Nono Wibisono sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pemasaran Pariwisata.

3. Prof. Harmon sebagai Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Bisnis.

4. Prof. Moh. Farid Najib sebagai Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Bisnis.

Direktur Polban, Marwansyah mengatakan, keberadaan guru besar diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Polban.

Lalu, keberadaan guru besar juga memberikan semangat baru bagi sivitas akademika dan dunia pendidikan tinggi dalam peningkatan mutu pembelajaran, penelitian dan publikasi, maupun pengabdian kepada masyarakat.

"Pengukuhan guru besar ini adalah peristiwa yang sangat penting dan bermakna bagi institusi serta individu yang bersangkutan. Guru besar sekaligus sebagai refleksi kualitas dan kontribusi para dosen dalam aktivitas tridarma perguruan tinggi serta pengembangan institusi," kata dia dikutip dari laman Vokasi Kemdikbud, Senin (6/11/2023).

Baca juga: PB PGRI Cium Adanya Keterlibatan Kementerian dalam Hal KLB Ilegal

Dia berharap, pengukuhan para guru besar akan semakin meningkatkan kinerja dan produktivitas dalam bidang akademik maupun non-akademik, termasuk pengelolaan institusi.

“Kami juga berharap semua guru besar dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk terus berusaha mencapai jabatan tertinggi dalam karier akademik mereka," jelas dia.

Baca juga: USU Telah Punya 150 Guru Besar Aktif

Acara pengukuhan empat guru besar ini diakhiri dengan orasi ilmiah masing-masing guru besar dengan tema yang berbeda-beda sesuai bidang yang dikuasainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com