Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Binus: Skripsi Tak Wajib buat Mahasiswa Makin Fleksibel

Kompas.com - 01/09/2023, 09:41 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Binus University mendukung kebijakan yang diumumkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu.

Nadiem membuat aturan terkait syarat kelulusan tidak lagi wajib membuat skripsi bagi mahasiswa jenjang sarjana atau sarjana terapan.

Aturan ini merupakan bagian dari Permendikbud Ristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Nadiem Makarim mengaku sekarang ini skripsi mahasiswa D4 dan S1 bisa diganti dengan jenis atau bentuk tugas akhir lainnya, seperti proyek, prototype atau bentuk lainnya.

Baca juga: Rektor Unair: Tidak Wajib Skripsi, Penggantinya Tetap Harus Orisinal

Rektor Binus University, Dr. Nelly mengatakan, kebijakan itu selaras dengan visi dan misi Binus University 2035, yakni untuk membina dan memberdayakan masyarakat melalui pendidikan.

"Dengan menciptakan pengalaman belajar yang lebih fleksibel, membuka peluang seluasnya untuk berkolaborasi dengan sesama perguruan tinggi ataupun dengan industri dengan tidak melupakan standar dan kualitas yang diterapkan BINUS University maupun Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi," Kata Dr. Nelly dilansir dari rilis Binus University.

Sebelum aturan ini ditetapkan, hampir semua perguruan tinggi masih mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Nelly mengatakan kebijakan tidak wajib skripsi membuat mahasiswa merasakan pembelajaran yang lebih fleksibel.

"Kebijakan ini juga turut mempermudah proses administrasi dalam peningkatan akreditasi program studi pada perguruan tinggi yang pada akhirnya akan turut meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia," tutur Dr. Nelly.

Baca juga: Aturan Tidak Wajib Skripsi, Pakar UB: Mudahkan Mahasiswa Selesaikan Studi

Sehingga kebijakan ini bisa membuka peluang seluasnya untuk berkolaborasi dengan sesama perguruan tinggi dan industri, dengan tidak melupakan standar dan kualitas yang diterapkan Binus University maupun Kemendikbud Ristek.

Lanjut dia mengatakan, Binus University telah berkomitmen meningkatkan pengelolaan Tri Dharma perguruan tinggi yang terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.

Dengan satu dharma lagi yang ditambahkan, yakni pengembangan diri yang sejalan dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diterapkan sejak 2019.

Saat Merdeka Belajar Episode ke-26 diumumkan, ada beberapa poin-poin penting tentang Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. 

Nadiem Makarim menyoroti dua hal fundamental agar transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat.

"Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, di antaranya terkait pengaturan tugas akhir. Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi," ucap Nadiem.

Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebelumnya dinilai terlalu kaku dan rinci, sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang pembelajaran.

Lewat Permendikbud baru diharapkan mahasiswa dan perguruan tinggi bisa lebih adaptif di masa depan. 

Baca juga: Gagal Kuliah di Jurusan Kedokteran, Rahmat Justru Dapat Beasiswa di AS

Tak cuma mahasiswa D4 dan S1 yang mendapat kelonggaran, mahasiswa S2 dan S3 juga tak wajib publikasi jurnal. Sementara ada juga poin mengenai biaya akreditasi prodi di perguruan tinggi yang bersifat wajib akan ditanggung pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com