Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Kapan Mahasiswa S1 Tidak Wajib Skripsi? Simak Aturannya

Kompas.com - 30/08/2023, 17:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

"Atau yang mau kita tes adalah kemampuan dia mengimplementasi project di lapangan? Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan, tetapi kaprodi, " katanya.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 ke Singapura 2024 Tanpa Batas Usia, Uang Saku Rp 24 Juta Per Bulan

Jadi, kapan Mahasiswa S1 tidak wajib Skripsi?

Menurut Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 pasal 107, tertulis peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 16 Agustus 2023 dan diundangkan pada 18 Agustus 2023.

Jadi, mulai saat ini pun, aturan ini bisa dijalankan perguruan tinggi.

Dalam penjelasannya, Mendikbud Nadiem memberikan beberapa contoh perubahan baru dan aturan lama terkait standar kompetensi lulusan mulai jenjang S1 hingga S3. Berikut rinciannya:

  • Kompetensi tidak dijabarkan secara rinci lagi
  • Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi
  • Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi
  • Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib
  • Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal

Jadi itulah jawaban dari pertanyaan kapan mahasiswa S1 bisa tidak wajib buat skripsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com