Ketentuan Lapor Diri PPDB Bersama Tahap Akhir untuk jenjang SMA/SMK Jakarta 2023
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https: / / ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.
2. CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
4. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Baca juga: Belum Lolos SMA Negeri, Ini 5 Sekolah Swasta Terbaik di Jakarta Timur
Demikian cara cek pengumuman PPDB Jakarta 2023 tahap 2 jenjang SMA/SMK yang perlu diketahui. Semoga di tahap terakhir ini, kamu bisa mendapatkan hasil terbaik dan lolos di sekolah negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.