Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, Klik Link Ini

Kompas.com - 30/06/2023, 09:42 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah (PPDB Jateng) 2023 jenjang SMA/SMK diumumkan hari ini, Jumat (30/6/2023).

Orangtua maupun calon peserta didik baru yang telah mengikuti PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK bisa melihat pengumumannya dengan cara klik https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Siswa yang mengikuti PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, berikut cara mengecek pengumumannya.

Baca juga: Beasiswa Rp 4,6 Juta bagi Mahasiswa UGM, Simak Informasinya

Cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK

1. Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/.

2. Langkah selanjutnya, kamu pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.

3. Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.

4. Klik menu 'Seleksi'.

5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.

6. Laman tersebut akan memunculkan data siswa.

7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.

8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.

Baca juga: Cerita Arielya, Jadi Mahasiswa Termuda Unair dengan Usia 15 Tahun

Dalam pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, ada ketentuan yang perlu diketahui orangtua dan calon peserta didik baru. Berikut ketentuan pengumuman PPDB Jateng 2023:

1. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.

3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.

Ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2023

Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos di PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bisa segera melakukan daftar ulang di sekolah yang telah menerima. Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:

1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: USU Masih Buka Jalur Mandiri 2023, Cek Biaya Kuliahnya

Demikian informasi mengenai cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK yang perlu diketahui calon peserta didik baru dan orangtua. Perlu diingat setelah pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK, selanjutnya kamu wajib melakukan daftar ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com