Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB 2023 Kota Bandung Jalur Zonasi Diperpanjang, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 28/06/2023, 09:18 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bandung untuk jenjang SD hingga SMP mengalami perubahan.

Pendaftaran PPDB 2023 tahap 2 jalur zonasi di Kota Bandung awalnya akan dibuka pada 26 hingga 30 Juni.

Namun, pendaftaran PPDB Kota Bandung kini dibuka lebih panjang hingga 4 Juli 2023. Sementara itu, pengumuman PPDB akan dilakukan pada 10 Juli dan daftar ulang 12-13 Juli 2023.

Baca juga: UNY Buka Prodi Magister Manajemen, Sekian Biaya Kuliahnya

PPDB 2023 Kota Bandung dibuka hingga 4 Juli 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, perubahan jadwal pendaftaran tahap 2 ini, sehubungan dengan adanya perubahan tanggal cuti bersama Idul Adha yakni 28 dan 30 Juni.

"Karena adanya perubahan tanggal cuti bersama, sehingga PPDB Kota Bandung pun dilakukan penyesuaian untuk pendaftaran jalur zonasi jenjang SD dan SMP," terang Hikmat Ginanjar seperti dikutip dari laman PPDB Bandung, Rabu (28/6/2023).

Bagi yang belum diterima di sekolah tujuan, masih ada kesempatan untuk mendaftar di PPDB Kota Bandung tahap 2 yakni jalur zonasi.

Perlu diingatkan kembali, bagi orangtua yang mendapati kendala secara sistem atau masih bingung terkait PPDB Kota Bandung 2023, dapat menghubungi chatbox sebelah kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

"Silakan kepada seluruh orang tua bisa bertanya di chatbox atau informasi update melalui media sosial Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Baca juga: 6 Jalur Masuk Telkom University Masih Buka, Pakai Nilai UTBK 2023

Syarat dan mekanisme daftar PPDB 2023 Kota Bandung

PPDB Kota Bandung 2023 terdapat empat jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru (CPBD). Yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, dan Prestasi.

Orangtua bisa memilih jalur yang disediakan dengan persyaratan umum berupa:

  • Akta kelahiran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • KTP orangtua.

Tentu tiap jalur pun ada persyaratan khususnya yang bisa dilihat di laman ppdb.bandung.go.id.

Berikut alur pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023:

1. Pendataan oleh Wali Kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring.

2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orangtua atau orangtua secara mendiri pada laman ppdb.bandung.go.id

3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur.

4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih.

5. Pengumuman

6. Daftar ulang.

Baca juga: Catat Jadwal Terbaru PPDB Jabar Tahap 2 SMA/SMK dan Cara Daftarnya

Semua proses mulai dari pendataan hingga daftar ulang dilakukan secara online di laman ppdb.bandung.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com